Sebelumnya, sempat viral di media sosial adanya aksi begal terhadap korban RAY PRAMA ABDULLAH yang terjadi hari Rabu (27/04) sekitar jam 05.20 WiB di depan Rumah Sakit Husada Jalan Mangga Besar Raya Kel. Mangga Dua Selatan Kec. Sawah Besar Jakarta Pusat, dengan kerugian materi uang sebesar Rp. 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu rupiah).
Kapolsek Sawah Besar Kompol. Maulana Mukarom dalam rilisnya menjelaskan bahwa Unit Reskrim bergerak cepat ke TKP menindak lanjuti perkara tersebut.
"Unit Reskrim bergerak cepat, melakukan analisa dan olah TKP, mengumpulkan bukti - bukti petunjuk di Tempat Kejadian Perkara" ungkapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam oleh Unit Reskrim Polsek diketahui RAY PRAMA ABDULLAH telah berbohong kalau telah di begal.
"Uang THR milik Sdr. RAY PRAMA ABDULLAH bukan hilang karena dicuri/begal melainkan Sdr. RAY PRAMA ABDULLAH menggunakan uang THR tersebut untuk Bermain Judi Online" jelasnya.
Akibat kalah bermain judi online sehingga anggota PPSU tersebut takut kepada istrinya sehingga membuat laporan palsu ke polisi.
"Takut kepada istrinya yang nantinya akan marah jika mengetahui uang THR habis bermain judi slot," terangnya.
Namun, yang bersangkutan (ybs) mengakui semua perbuatannya di depan polisi jikalau laporan yang telah dibuatnya adalah laporan palsu belaka.