Diduga Memiliki, Menyimpan dan Menguasai Narkotika Jenis Sabu, 2 Pria Dibekuk Polisi

2 tsk
SRIWIJAYANEWS I MUARA ENIM - Telah diamankan 2 (dua) orang laki – laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu, di pinggir Jalan Lintas Desa Pagar dewa Kecamatan Lubai ulu, Kabupaten Muara Enim, Rabu (23/11/2022).
Kepala Kepolisian resort (Kapolres) Muara Enim kepolisian daerah (Kapolda) Sumatera Selatan, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H.,S.Ik.,M.H. di dampingi Kasat Narkoba AKP Burnani SH. Msi melalui Kasi Humas Polres Muara Enim IPTU RTM Situmorang, S. H menyampaikan membenarkan telah diamankan 2 (dua) orang laki – laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu, "jelasnya.
Lanjut, Kasi Humas Polres Muara Enim menjelaskan kronologis kejadian Pada hari Rabu, tanggal 23 November 2022 Sekira Pukul 14.30 WIB telah diamankan 2 (dua) orang laki – laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkoba, selanjutnya dari informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan bahwa informasi tersebut benar.
“Kemudian sesampai di TKP anggota Sat Res Narkoba Polres Muara enim langsung mengamankan 2 (dua) orang laki – laki tersebut dan ditemukan barang bukti seperti 2 (dua) paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,83 gram, 1 (satu) bal plastic klip bening, 1 (satu) helai tisu, 1 (satu) unit handphone merk samsung warna hitam,” ungkapnya.
Masih kata Kasi Humas Polres Muara Enim untuk tersangka Gustu Randa bin Alfinsi Umur (33) Tahun, pekerjaan belum bekerja yang beralamatkan Desa gunung merakse, Kecamatan Lubuk batang, Kabupaten Ogan komering Ulu dan Ari Candra Bin Mat Sarkawi umur (36) Tahun pekerjaan tani yang beralamatkan Desa Gunung Merakse Kecamatan Lubuk batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
"Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polres Muara Enim guna dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor :Sapriansyah
Source : Polres Muara Enim