Seorang Pria Warga Sukarami, Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Akibat Soal Batas Tanah
PALI — Seorang pria bernama Lekat Kunci, warga Desa Sukarami, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, yang diketahui bertugas sebagai hansip atau anggota perlindungan masyarakat (Linmas), diduga menjadi
SIGAPNEWS.CO.ID I PALI — Seorang pria bernama Lekat Kunci, warga Desa Sukarami, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, yang diketahui bertugas sebagai hansip atau anggota perlindungan masyarakat (Linmas), diduga menjadi korban penganiayaan saat musyawarah terkait persoalan batas tanah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di rumah Kepala Desa Sukarami, Sarlison.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media Teropong Polri, yang dilansir media ini. Korban diduga mendapat pukulan pada bagian belakang kepala hingga mengalami muntah-muntah dan kehilangan kesadaran. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Talang Ubi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Seorang anggota keluarga korban yang mengaku sebagai adik korban mengatakan persoalan tersebut bermula dari cekcok mengenai batas tanah.
Menurut keterangannya, persoalan kemudian diupayakan penyelesaiannya melalui musyawarah yang digelar di rumah Kepala Desa Sukarami.
"Awalnya terjadi cekcok mengenai batas tanah. Kemudian dilakukan musyawarah di rumah Kepala Desa. Setelah sampai di sana, kakak saya diduga langsung dipukul pada bagian belakang kepala," ujarnya kepada wartawan Teropong Polri.
Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami muntah-muntah hingga tidak sadarkan diri. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Talang Ubi untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak keluarga berharap persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum. Mereka juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres PALI dan Satpol-PP menangani kasus tersebut secara profesional dan memberikan kepastian hukum.
"Kami berharap persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum. Karena menurut kami, kejadian seperti ini bukan yang pertama. Sebelumnya juga pernah terjadi dugaan tindakan dengan menggunakan senjata tajam berupa parang di depan rumah kakak saya," ungkapnya.
Sementara itu, seorang tokoh masyarakat Kabupaten PALI yang dikenal dengan inisial AL menyayangkan terjadinya dugaan penganiayaan tersebut, terlebih peristiwa itu disebut terjadi ketika korban sedang mengikuti proses musyawarah.
Menurutnya, setiap persoalan di tengah masyarakat semestinya diselesaikan melalui musyawarah dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.
"Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Persoalan masyarakat harus diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan aturan hukum," ujarnya.
Lebih jauh, keluarga korban dan masyarakat berharap penegak hukum bersama Pemerintah Kabupaten PALI dalam hal ini Satpol-PP memberikan perhatian terhadap perlindungan bagi Linmas maupun aparat desa yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Mereka menilai, aparat desa dan Linmas merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban serta membantu pelayanan di tengah masyarakat. Karena itu, mereka berharap setiap tindakan kekerasan terhadap aparat desa atau Linmas yang sedang menjalankan tugas dapat ditangani secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Jangan sampai orang yang sedang menjalankan tugas melayani masyarakat justru merasa tidak aman. Kami berharap ada perlindungan dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Jika terbukti melakukan penganiayaan, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas pihak keluarga.
Harapan tersebut dinilai penting agar seluruh perangkat desa, Linmas, maupun masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan pelayanan publik dengan rasa aman, tanpa dihantui kekhawatiran terhadap tindakan kekerasan.
Wahyudi selaku ketua forum kepala desa di Kabupaten PALI berharap hal seperti ini segera diselesaikan oleh kepala desa setempat dengan cara mediasi kedua belah pihak agar cepat selesai dan tidak melebar.
"Musyawarahkan saja secara kekeluargaan, mediasi kedua belah pihak, jangan sampai hal seperti ini berlanjut dan berlarut. Nanti saya sendiri yang akan secepatnya hubungi kades Sukarami, semoga ini bisa cepat diselesaikan dengan cara kekeluargaan, dan linmas yang bertugas mendapatkan perlindungan hukum yang jelas."ujar Ketua Forum Kades.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres PALI maupun pihak terduga pelaku terkait dugaan penganiayaan tersebut. Konfirmasi dari pihak berwenang tetap diperlukan untuk memastikan kronologi dan proses hukum perkara ini.
Editor :Sapriansyah
Source : Swi pali