Akibat Gadaikan Hp Buat Judi Online, Teman Sendiri Jadi Korban Pembunuhan

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto didampingi Kasatreskrim AKP Widhi Andika Dharma serta PJU Polres Muara Enim saat memberikan keterangan Pers.
Sriwijayanews l Muara Enim - Tim Rajawali SatReskrim Polres Muara Enim dibantu Tim Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan dengan pemberatan (anirat) Ferdinand alias Udin (19) warga desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing.
Informasi dihimpun, tindak pidana tersebut terjadi pada Sabtu (5/2/22) sekira pukul 19.00 WIB bertempat di Jalan Umum Dusun 2 Desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Kejadian yang menyebabkan korban tewas akibat kehabisan darah ini berawal pada saat korban yang tak lain teman dari pelaku bersama saksi Ragil sedang mengobrol di TKP datanglah pelaku mendekati korban dan langsung mengeluarkan 1 (satu) bilah pisau kemudian pelaku langsung menusukkan pisau tersebut ke arah belikat kiri korban sebanyak 1 (satu) kali.
Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban dengan berlari kearah hutan dan membuang pisau yang digunakannya menghabisi korban ke sungai Lematang yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara korban dilarikan ke Puskesmas Belimbing yang kemudian dirujuk ke RSUD Rabain Muara Enim tetapi korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh Dokter RSUD Rabain Muara Enim yang diduga korban meninggal dunia pada saat dalam perjalanan dari Puskesmas menuju Rumah sakit.
Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.
Diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, setelah mendapatkan informasi adanya kejadian Penganiayaan yang menyebabkan kematian rersebut pihaknya langsung memerintahkan reskrim Polres Muara Enim untuk melakukan pengungkapan kasus tersebut.
“Berdasarkan laporan dari keluarga korban inilah Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma, memerintahkan Kanit 1 Satreskrim IPTU Guntur Iswahyudi bersama Team Rajawali untuk membantu melakukan penyelidikan dan penangkapan. Sehingga pelaku dapat kita amankan kurang dari 1×24 jam pada hari Minggu tanggal 06 Februari 2022 sekira pukul 07.00 Wib bertempat di pinggir Jalan Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim. Dan kemudian pelaku dibawa ke Polres Muara Enim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto didampingi Kasat Reskrim Polres Muara Enim serta PJU Polres Muara Enim.
Read more info "Akibat Gadaikan Hp Buat Judi Online, Teman Sendiri Jadi Korban Pembunuhan" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews
Source : Sumber Berita dari Smartizen