Kerap Diejek, Pelaku Nekat Bunuh Warga Arisan Timur Kec. Muara Belida Satu Kena Luka Sayat

Tsk
SRIWIJAYAMEWS I MUARA ENIM - Pelaku tindak pidana pembunuhan serta penganiayaan yang mengakibatkan satu orang korban tewas diketahui bernama Hanifah (60) warga dusun III Desa Arisan Musi Timur Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim dan satunya mengalami luka sayatan dibagian lengan kiri atas nama Heriyanto (30) berprofesi sebagi petani yang juga warga dusun III Desa Arisan Musi Timur Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim.
Infomasi dihimpun peritiwa tersebut tersebut didepan rumah Dahlia yang ada di dusun III Desa Arisan Musi Timur Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim pada Selasa (23/5/2023) kemarin sekitar pukul 10:30 WIB.
Kapolres Muara Enim AKBP, Andi Supriadi, SH., SIK., MH melalui Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata didampingi Kanit Reskrim Polsek Gelumbang Iptu Guntur Iswahyudi membenarkan peristiwa tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Benar adanya peristiwa tersebut dan kita telah berhasil mengamankan tersangka atas nama Hendri (38) warga Dusun III Desa Arisan Musi Timur Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim yang tak lain warga satu dusun dengan kedua korban,” ungkapnya, Rabu (24/5/2023) pada awak media.
Dikatakan, Kapolsek peristiwa yang terjadi pada Selasa (24/5/2023) tersebut terjadi pada pukul 10:30 Wib, berawal cucu korban atas nama Husna dari korban saudari Hanifah yang memanggil pamannya yakni korban mengalami luka sayatan lengan sebelah kiri yakni atas nama Heriyanto untuk memberitahukan bahwa neneknya Hanifah tergeletak bersimbah darah, akibat terkena tebasan senjata tajam dari pelaku.
“Setelah mendapat kabar tersebut lalu korban Heriyanto anak dari korban Hanifah langsung menuju ke lokasi kejadian. Kemudian setibanya dilokasi tersebut pelaku langsung membacok juga korban Heriyanto yang mengakibatkan luka di bagian lengan sebelah kiri. Hingga kedua korban ini dilarikan ke Puskesmas Muara Belida untuk dilakukan pengobatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang,” katanya.
Lanjut, Kapolsek menindaklajuti laporan tersebut, ia memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi dan anggota untuk segera mengecek TKP dan melakukan olah TKP serta melakukan intrograsi terhadap saksi-saksi.
“Menindak lanjuti laporan korban, langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP serta mengintrogasi saksi-saksi hingga kemudian kita mengamakan tersangka di rumah kepala desa Arisan Musi Timur yang mana pada saat itu setelah melakukan pembunuhan terhadap korban tersangka langsung mendatangi rumah Kades untuk menyerahkan diri dan kita langsung membawa pelaku ke Mapolsek Gelumbang,” ujarnya.
Dikatakan, Kapolsek dari keterangan pelaku ia melakukan tindak pidana pidana pembunuhan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 338 atau 351 Ayat 3 KUHP tersebut lantaran sakit hati.
“Motifnya pelaku ini mengaku kesal, karena kerap diejek korban, hingga ia nekat melakukan tindak pidana tersebut. Lalu pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor :Sapriansyah
Source : Polres Muara Enim