Muslim Ketua DPC APDESI Muara Enim Hadiri Acara Tasyakuran Satu Dasawarsa UU Desa 2014-2024 Senayan

Muslim didampingi dengan pengurus Apdesi kabupaten Bogor, Banten, Bantul dan Yogyakarta
SIGAPNEWS.CO.ID I JAKARTA - Acara tasyakuran satu Dasawarsa UU Desa tahun 2014-2023 di Senayan Jakarta berjalan lancar, Kamis (13/6).
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh organisasi dan kepala desa, perangkat desa dari seluruh Indonesia.
Rencananya acara tersebut juga akan dibuka langsung oleh presiden ir.JOKO WIDODO, PRABOWO SUBIANTO, KEMENDAGRI, DAN KEMETRIAN DESA.
“MUSLIM” Ketua DPC APDESI MUARA ENIM Sumatera Selatan yang juga turut hadir dengan kepala desa lainya dalam acara Tersebut.

Saat diwawancarai sigapnews.co.id beliau mengatakan dengan tema “Desa harus jadi kekuatan,” sesuai dengan apa yang ada didalam UU desa no 06 tahun 2023, tentunya menjadi tujuan dan juga akan terus berlangsung untuk kemajuan desa sehingga mencapai pembangunan yang merata diseluruh desa dan juga bagian desa yang terpencil.
Di undang - undang desa juga di atur tentang operasional pemerintah desa, uang purna bakti kades setelah berakhirnya masa jabatan, perpanjangan jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun dan berlaku surut, arti nya kades habis jabatan bulan februari sampai mei 2024 dan belum melaksanakan Pilkades maka kades tersebut menjadi kades kembali 2 tahun ke depan
Di juga berharap dan mendukung penuh UU DESA no 6 tahun 2023, yang mengatur tentang dana desa yang diolah dan dijalankan langsung oleh kepala desa untuk pembangunan infrastruktur di desa desa.
"Dengan semangat 1 dasawarsa UU Desa, dan UU desa terbaru no 3 tahun 2024 memberi keleluasaan kades untuk membangun desa dalam hal pembangunan skala prioritas,, dimana di UU desa terbaru di atur 70% keuangan desa hak dan wewenang kades dalam hal pengelolaan keuangan desa,, 30% di atur oleh pemerintah pusat dan daerah sebagai program penunjang kinerja pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.
Lanjut dikatakan Muslim bahwa "kami apdesi kabupaten Muara Enim juga sudah berkoordinasi dgn dirjen kementerian dalam negeri tentang perpanjangan SK kepala desa dalam kabupaten Muara Enim.
Perlu diketahui bahwa Muslim ketua Apdesi kabupaten Muara Enim sekaligus sekretaris forum kades kabupaten Muara Enim yang juga kades Aur Duri kecamatan RAMBANG NIRU hingga saat ini.
Adapun Profesinya sebagai kontraktor / pemborong, selama menjadi kades gaji kades di bagikan pada masyarakat desa Aur Duri sampai Ahir jabatan kades Aur Duri 22 Desember 2029
Terakhir dia katakan, dia mendukung penuh keputusan pemerintah Jokowi dan pemerintahan selanjutnya dalam membangun desa sebagai kekuatan ekonomi bangsa. (Sapriansyah)
Editor :Sapriansyah