Tuntut Pembatalan Peraturan PMK NO 81 Th 2025, Kades Se Indonesia Unjuk rasa ke Istana Negara
Aksi damai oleh kepala desa se Indonesia ini berlangsung di halaman Monas dan istana kepresidenan RI, Jakarta
SIGAPNEWS.CO.ID I JAKARTA - Suara dari desa menggema di tingkat nasional. Para kepala desa dari Kabupaten Muara Enim turut hadir dan bergabung bersama ribuan kepala desa se-Indonesia dalam gerakan nasional yang digelar untuk memperjuangkan kepentingan dan masa depan desa. Kehadiran mereka bukan sekadar representasi wilayah, tetapi bentuk kesungguhan untuk menyuarakan keresahan, harapan, dan aspirasi masyarakat desa.
Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim mengutus sejumlah perwakilan yang dikenal aktif dan vokal dalam memperjuangkan hak-hak desa. Para perwakilan tersebut ialah:
Muslim, S.H., N.L.P
Maman Bagus P., S.E.
Suluhudin, S.I.P., M.M., N.L.P
Alhadi Haq, S.H.
Beserta kepala desa lainnya dari berbagai kecamatan di Kabupaten Muara Enim yang turut hadir dengan semangat solidaritas tinggi.
Forum Kepala desa Muslim.JH.NL.P Ketua forum kepala Desa kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan ini ikit gelar aksi damai, yang berlangsung di dua tempat yaitu di lapangan Momentum Nasional (Monas) dan dihalaman Istana Kepresidenan DKI Jakarta, Senin (8/12/2025)
Adapun aksi kepala Desa se Indonesia ini dari keterangan Muslim ialah menolak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 81 tahun 2025 yang menyebabkan tidak cairnya Dana desa tahap 2 dan serta Dana desa menjadi jaminan Koperasi Desa Merah Putih atau yang disebut dengan KDMP di tahun 2026 mendatang.
Tidak cair nya dana desa tahap 2 sebanyak 47 desa di kabupaten Muara Enim menyebabkan terganggu nya pembangunan di APBDes yang sudah ter anggar kan, sehingga tidak berjalan karena di stop nya DD tahap 2.
"Ini sangat merugikan Desa terkait PMK 81 tersebut, karena dengan peraturan tersebut dana desa tahap ke 2 tidak cair sehingga menghambat pembangunan dan visi misi kepala Desa yang sudah ada di RPJMDes
Selain itu dana desa akan di potong dan akan jadi jaminan jika Kopdes merah putih gagal bayar di bank Himbara.
Serta ada nya pemangkasan anggaran tahun 2026 sehingga berdampak pada visi misi kepala Desa tidak akan selesai, terutama bagi desa yang kurang perhatian pembangunan nya dari APBD, sementara dana desa di pangkas, bisa bayangkan :
Dana desa di pangkas, pembangunan tak merata, pokir dewan tak dapat "ini akan sangat mengganggu bagi kepala desa yang kurang gesit atau lobi di legislatif dan eksekutif, "ujar Muslim.
Lebih lanjut dikatakan Muslim bahwa kami hadir atas nama kepala desa dan tidak ada membawa nama organisasi "ini murni gerakan kepala Desa se Indonesia. Organisasi hanya sebagai wadah dan kami hadir di sini sebagai kepala desa yang kami Anggap, undang undang Desa telah di kebiri oleh kepentingan elit sehingga desa yang di rugikan, "pungkas Muslim
Editor :Sapriansyah