Kesbangpol Kabupaten Muara Enim Gelar Pembinaan LSM dan Ormas

Sriwijayanews l Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar pembinaan terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Se - Kabupaten Muara Enim bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri talang Jawa kelurahan Muara Enim, Kamis (08/12)
Dalam sambutan Bupati Muara Enim yang diwakili Kepala Dinas Kesbangpol Drs. Andi Wijaya, M. M mengajak untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) karena saat ini pandemi covid-19 masih belum berakhir dan tetap diwaspadai.
"Berdasarkan UUD 1945 pasal 28 tentang kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan UU nomor : 17 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan," ujarnya.
Andi juga mengatakan, melalui pembinaan Ormas dan LSM dapat meningkatkan kenerja dan sinergitas antara pemerintah dengan Ormas dan LSM.
Ditambahkannya, pemerintah maupun LSM dan ormas sama-sama mempunyai hak dan kewajiban, dalam hal ini, pemerintah punya kewajiban untuk memberikan pembinaan terhadap LSM dan Ormas serta mendata Ormas yang ada di kabupaten terkhusus.
"Demikian juga ormas, punya hak dan kewajiban untuk membuat program kegiatan, kemudian membuat laporan setiap 6 bulan sekali, dengan adanya laporan kegiatan, maka pemerintah dapat mengetahui keaktifan ormas tersebut," jelasnya.
Selain itu juga tugas dari Ormas dan LSM untuk berpartisipasi dalam pembangunan sehingga sesuai dengan harapan dan juga sebagai kontrol sosial sesuai prosedur.
"LSM atau ormas bisa membantu untuk menyukseskan pesta demokrasi pada pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024," pungkasnya.
Acara pembinaan LSM dan ormas Se - kebupaten Muara Enim di buka Bupati Muara Enim, diwakili kadin Kesbangpol Kabupaten Muara Enim.
Hadir dalam acara tersebut, Kadin Kesbangpol Kabupaten Muara Enim, Kesbangpol Provinsi Sumsel, Kajari Muara Enim, Polres Muara Enim, Kodim 0404 Muara Enim, Kepala OPD. (Umar)
Editor :Sapriansyah
Source : Kesbangpol Muara Enim