Disdik Muara Enim Selidiki Dugaan Rekrutmen Honorer Bermasalah, Di SDN Kec. Gunung Megang
Poto ilustrasi
SIGAPNEWS.CO.ID I MUARA ENIM – Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim bersama Inspektorat melakukan pendalaman terhadap dugaan rekrutmen tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim. Langkah tersebut dilakukan setelah muncul laporan masyarakat yang mempertanyakan proses penerimaan tenaga pengajar di sekolah tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan seorang tenaga honorer berinisial NA aktif di sekolah tersebut, bahkan mengajar meski disebut masih menjalani pendidikan kesetaraan Paket C. Kondisi itu memicu sorotan sejumlah warga yang mempertanyakan kesesuaian kualifikasi tenaga pendidik dengan aturan yang berlaku.
Sejumlah masyarakat yang ditemui yang enggan di sebut namanya, menilai proses perekrutan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. Mereka meminta pemerintah memastikan seluruh tenaga pengajar yang bertugas di sekolah negeri memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi sesuai regulasi.
Selain itu, warga juga menyoroti dugaan adanya hubungan kedekatan antara tenaga honorer yang direkrut dengan pihak sekolah. Namun hingga kini, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum ada kesimpulan resmi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan instansi berwenang.
Upaya konfirmasi kepada kepala sekolah S yang disebut dalam laporan belum membuahkan hasil. Hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait tudingan tersebut, pada Rabu (10/6).
PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim, Andi Wijaya, saat dikonfirmasi pun Kamis (23/6) menyatakan pihaknya terbuka terhadap laporan masyarakat mengenai dunia pendidikan. Ia menegaskan setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
"Kami sangat mengharapkan laporan dari masyarakat terkait apa yang terjadi di dunia pendidikan. Untuk laporan ini, kami langsung melakukan penelusuran," ujar Andi Wijaya.
Menurutnya, tim dari Dinas Pendidikan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada berapa hari lalu dan pemeriksaan awal di sekolah yang dimaksud. Hasil pemeriksaan saat ini masih dalam proses penyusunan laporan dan pendalaman bersama Inspektorat Kabupaten Muara Enim.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami sedang menyusun laporan dan melakukan pendalaman lebih lanjut bersama Inspektorat," katanya.
Sorotan terhadap rekrutmen tenaga honorer juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang mengatur penataan pegawai non-ASN. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PP Nomor 49 Tahun 2018, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Dinas Pendidikan menegaskan akan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan yang dilakukan.
Bersambung.....
Editor :Sapriansyah