Parit Dilingkungan PT Aburahmi Bukan Aliran Pabrik Melainkan Air Embung Meluap, Ini Penjelasannya
TALANG UBI, PALI – Kekhawatiran masyarakat Desa Pantai Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terkait dugaan aliran limbah pabrik dari lingkungan PT Aburahmi akhirnya mendapatkan kejelasan. Setelah ditelusuri dan dik
SIGAPNEWS.CO.ID I PALI – Kekwatiran masyarakat Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terkait dugaan aliran limbah pabrik dari lingkungan PT Aburahmi akhirnya mendapatkan kejelasan. Setelah ditelusuri dan dikonfirmasi langsung ke lokasi pada hari Rabu 9 September 2026, diketahui bahwa air yang mengalir di parit dan saluran sekitar perusahaan sama sekali bukan limbah hasil produksi, melainkan air dari embung penampungan yang sedang dalam proses pemindahan ke tangki-tangki penyimpanan, dan meluap karena debit air yang cukup besar.

Sebelumnya, warga sekitar sempat menduga aliran air di saluran tersebut merupakan buangan limbah industri, sehingga menimbulkan keresahan akan potensi pencemaran lingkungan dan kerusakan aliran air di sekitar pemukiman. Namun, berdasarkan penjelasan bp Eko pihak perusahaan serta pemeriksaan langsung di lapangan, aliran itu berasal dari embung yang berfungsi menampung air cadangan. Saat itu air sedang dialirkan dan dipindahkan menuju tangki-tangki penampungan utama, namun karena volume air tinggi, sebagian meluap dan masuk ke saluran parit yang ada.
“Menurut bpk Eko Air yang terlihat mengalir itu murni air dari embung yang sedang kami pindahkan ke tangki penyimpanan, bukan limbah pabrik atau sisa proses produksi apa pun. Kejadian ini murni karena air meluap saat proses pemindahan berlangsung,” jelas perwakilan PT Aburahmi.
Pihak perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang timbul, serta berjanji akan segera menyempurnakan sistem pengaliran dan pengaturan air agar hal serupa tidak terulang. Masyarakat pun menyambut baik kejelasan ini dan berharap ke depannya komunikasi antara perusahaan dan warga tetap terjalin erat, demi menjaga lingkungan yang bersih serta keharmonisan hidup berdampingan.
Dengan demikian, dugaan aliran limbah pabrik terbukti tidak berdasar. Kejadian ini menjadi catatan penting, bahwa setiap hal yang menimbulkan keraguan perlu dikonfirmasi dan dicari fakta yang sebenarnya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang merugikan kedua belah pihak.(ESW)
Editor :Sapriansyah
Source : PT Aburahmi