Ketua Apdesi Kab Muara Enim Menolak Perpanjangan Jabatan Kades: Inikan sudah sesuai Regulasi
Muslim Ketua Apdesi Kab Muara Enim sekaligus Ketua Forum Kades Kab Muara Enim yang juga Kades Aurduri Kecamatan Rambang Niru
SIGAPNEWS.CO.ID I MUARA ENIM - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Se-Indonesia (Apdesi) Kabupaten Muara Muslim, SH, NLP, saat dihubungi awak media ini, Minggu 13 September 2026 mempertanyakan terkait viralnya di media sosial ribuan kades aksi dihadapan para DPR RI meminta agar masa jabatan yang akan berakhir 2027 mendatang itu di perpanjang hingga 2029 bahkan bila perlu seumur hidup.
Ia menegaskan, "tidak perlu diperpanjang jabatan, menurutnya jabatan itu sudah sesuai regulasi. Begitu bagus di masyarakat insya Allah kita akan terpilih kembali untuk periode selanjutnya. Terkait regulasi jabatan kades habis ya di dijabat oleh PJ atau PJS dari Pegawai Negeri Sipil. Itukan memang regulasinya seperti itu undang-undang memang sudah dijelaskan di undang-undang desa juga dijelaskan bagi kepala desa yang berakhir masa jabatan namun belum melaksanakan Pilkades terkait regulasi Pilkada serentak maka untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa diisi oleh pegawai negeri sipil.
"Kenapa mau ribut-ribut mau minta perpanjang jabatan sampai 2029 atau pjs-nya harus Kades yang sekarang untuk perpanjangan jabatan dan pelaksanaan Pilkada Jangan ditunda biar regulasi berjalan. Kalo kawan-kawan Kades yang berakhirnya 2027 calon lagi, bagus di masyarakat Insyaallah akan terpilih lagi di periode, 'tegas Muslim.
Pernyataan tegas datang dari Ketua APDESI Kabupaten Muara Enim sekaligus Ketua Forum Kepala desa Kabupaten Muara Enim, Muslim, SH, NL.P.
Muslim yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, mengatakan masa jabatan kepala desa harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Menariknya, Muslim juga mengungkapkan komitmennya kepada masyarakat Desa Aur Duri. Ia menyatakan seluruh gaji yang diterimanya sebagai kepala desa akan diberikan kepada masyarakat hingga akhir masa jabatannya, 22 Desember 2029.
Selain sebagai kepala desa, Muslim juga berprofesi sebagai kontraktor dan menjabat sebagai Direktur Utama CV Dimas Islami Jaya.
Editor :Sapriansyah
Source : Investigasi