Diduga Kendaraan Angkutan Batubara Ilegal Terperosok, Akibatkan Lalulintas Terganggu

SRIWIJAYANEWS I MUARA ENIM - Kendaraan angkutan batubara Nopol : BA 9642 AQ yang mengangkut Batubara diduga dari peti, terperosok di jalan lingkar kabupaten jembatan Enim 3 Muara Enim, Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim. Jum'at (05/05/23).
Ketika sejumlah awak media minta keterangan seorang driver Fuso Debby bahwa ia baru datang dari Bengkulu sedangkan pemilik kendaraan tersebut milik H. Y, batubara dari Desa Darmo untuk diangkut ke rapen Kabupaten Lahat.
"Saya baru datang dari Bengkulu untuk mengangkut batubara di lokasi sebelum jembatan dekat PT. MME Desa Darmo sekitar pukul 22.00 dari lokasi tersebut, dan saat terperosok sekitar pukul 01.00 hari Jumat," ucapnya.
Ia mengungkapkan juga, bahwa dirinya berhubungan dengan Fren hanya melalui telpon untuk memuat batubara dari lokasi diangkut ke rapen dan ini untuk kedua kalinya.
"Saya hanya berhubungan melalui telpon dengan Fren untuk ke lokasi tempat memuat batubara yang akan di angkut ke rapen," jelasnya.
Menurut kasat lantas polres Muara Enim Suwandi bahwa jalan lingkar kabupaten jembatan Enim 3 belum boleh di lewati kendaraan angkutan batubara.
"Jalan lingkar kabupaten jembatan Enim 3 Muara Enim tidak boleh untuk dilewati kendaraan angkutan batubara, apalagi jalan ini baru diperbaiki dan kondisi jalan belum stabil," tegas kasat lantas Suwandi.
Ia menambahkan, setelah kendaraan angkutan batubara sudah di evakuasi dengan menggunakan alat berat, kendaraan ini akan ditahan sebagai barang bukti, karena ini merupakan perintah Kapolres Muara Enim.
"Kami berharap, untuk sementara kendaraan batubara dan kendaraan berat jangan dulu melewati jalan jembatan Enim 3, karena masih diperbaiki, akan digunakan kendaraan kecil agar tidak terjadi kemacetan," demikian harap Suwandi. (Mumar)
Editor :Sapriansyah