Klarifikasi PLT Camat Gunung Megang Terkait Oknum Sekdes Membakar Kartu BPJS Sempat Viral

BPJS Kesehatan adalah sebuah layanan penjaminan sosial yang dirancang oleh Pemerintah Indonesia untuk memberikan akses mudah terhadap layanan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia.
SRIWIJAYANEWS I MUARA ENIM - BPJS Kesehatan adalah sebuah layanan penjaminan sosial yang dirancang oleh Pemerintah Indonesia untuk memberikan akses mudah terhadap layanan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia. Namun, baru-baru ini terjadi insiden yang menimbulkan kekhawatiran di Kabupaten Muara Enim, terutama di pemerintahan Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang. Warganet mempertanyakan mengapa seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) sengaja membakar kartu BPJS milik warganya.
Kejadian tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh seorang warga Desa Panang Jaya dengan akun @Sindi Fransiska, namun postingan tersebut sudah dihapus dan juga dibagikan oleh akun media center Muara Enim. Dalam unggahan tersebut, dikatakan bahwa ada pembakaran kartu BPJS oleh oknum Sekdes. Kartu BPJS yang seharusnya menjadi hak rakyat tidak mampu dibakar, dan kejadian ini diketahui oleh masyarakat setempat yang bahkan menyebabkan keributan di rumah Sekdes. Masyarakat mengharapkan agar pihak APH atau pemerintah kabupaten Muara Enim memberikan sanksi kepada oknum Sekdes tersebut karena telah melanggar dan merugikan banyak orang.
Berita ini juga telah diliput oleh media sumselpost.co.id dengan judul "Beredar di Group WhatsApp Muara Enim Kartu Indonesia Sehat (KIP) Diduga Dibakar Oknum Sekdes".
Sebagai media yang mencari informasi lebih lanjut, kami mencoba menghubungi salah satu korban, yaitu anak dari korban yang terkait dengan kartu BPJS tersebut. Pada Jumat, 7 Juli 2023, Liana Safitri (18), anak dari korban kartu BPJS atas nama Hasri Wati Sirait (45), warga Kadus 3 Desa Panang Jaya, menceritakan bahwa pada hari Selasa, 4 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 WIB, kartu BPJS tersebut ditemukan di sampah rumah Sekdes oleh petugas pembersihan. Liana mengungkapkan perasaan kesalnya setelah mengetahui kejadian tersebut.
Ketika ditanya apakah kartu BPJS tersebut prabayar atau dibiayai oleh pemerintah (gratis), Liana menjawab bahwa kartu tersebut dibiayai oleh pemerintah dan masih berlaku.
Media ini mencoba mencari keterangan lebih lanjut dari Kades, Sekdes, atau Kadus, namun belum berhasil menghubungi mereka.
Namun, media ini berhasil menghubungi PLT Camat Gunung Megang, Abu Nyamin, S.H, pada Jumat, 7 Juli 2023, sekitar pukul 14.40 WIB melalui telepon WhatsApp. Beliau mengungkapkan bahwa oknum Sekdes yang melakukan pembakaran adalah karena kartu tersebut berasal dari tahun 2014 dan sudah tidak berlaku lagi. Pembakaran kartu tersebut dilakukan agar tidak disalahgunakan. Menurutnya, tidak perlu dibesar-besarkan.
Plt. Camat Gunung Megang, Abu Nyamin, S.H., memberikan klarifikasi terkait insiden pembakaran kartu BPJS di Desa Panang Jaya oleh Sekretaris Desa setempat melalui pesan WhatsApp (WA). Ia menjelaskan bahwa kartu BPJS yang dibakar merupakan kartu lama dari tahun 2014 dan pemilik serta keluarganya telah memberikan izin untuk pembakaran tersebut.
Dalam pesan WA yang disampaikan kepada sejumlah pihak terkait, Plt. Camat Abu Nyamin menjelaskan bahwa jumlah kartu yang dibakar hanya satu keluarga. Tindakan pembakaran dilakukan oleh Sekretaris Desa dengan tujuan agar kartu tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak lain, demi kebaikan pemerintahan Desa dan pemilik kartu yang bersangkutan.
"Pembakaran kartu BPJS dilakukan karena kartu tersebut sudah lama dan tidak berlaku lagi. Pemilik dan keluarganya telah memberikan izin untuk pembakaran demi kepentingan yang lebih baik," jelas Plt. Camat Gunung Megang melalui pesan WhatsApp.
Plt. Camat Abu Nyamin juga memohon petunjuk selanjutnya terkait tindakan tersebut. Pesan WhatsApp yang disampaikan Plt. Camat ini diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih jelas kepada masyarakat terkait kejadian tersebut.
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait sikap oknum Sekdes yang membakar kartu BPJS yang seharusnya menjadi hak warga. Masih perlu klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait untuk mengungkapkan alasan yang lebih jelas dari tindakan tersebut dan memastikan bahwa kasus ini tidak terulang di tempat lain. (Sapriansyah)
Editor :Sapriansyah