Sat Narkoba Polres Muara Enim berhasil Ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika di Desa Sumaja Makmur

Tsk beserta barang bukti
SigapNews.co.id l Muara Enim - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian resort Muara Enim Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seseorang kurir/pengedar nakotika jenis sabu di desa Sumaja Makmur Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim pada Sabtu 18/11/2023 sekira pukul 19.00 WIB.
Adapun tersangka Ibrahim bin Mahar (46) pekerjaan tani warga desa Sumaja Makmur statu tsk pengedar/kurir.
BARANG BUKTI TSK :
- 7 (Tujuh) paket diduga narkotika jenis sabu bruto 2,19 gram
- 1 (Satu) buah plastic klip bening
- 1 (Satu) unit Handphone merk Oppo model A16 warna silver imei 866471052810351 no simcard 08153247***
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH., SIK,
., MH Melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson, SH., MH saat di konfirmasi mengatakan bahwa pada hari Sabtu Tanggal 18 November 2023 Sekira Pukul 15.00 wib pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah yang beralamat di Desa Sumaja Makmur, Kec. Gunung Megang, Kab. Muara Enim, sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut pihak kepolisian langsung melaksanakan penyelidikan. Sekira Pukul 19.00 wib pihak kepolisian melakukan upaya paksa penggerbekan rumah beralamat di Desa Sumaja Makmur, Kec. Gunung Megang, Kab. Muara Enim dan dapat mengamankan Sdr. IBRAHIM Bin MAHAR, setelah itu dilakukan penggeledahan badan dan tempat ditemukan barang bukti 7 (Tujuh) paket diduga narkotika jenis sabu bruto 2,19 gram, 1 (Satu) buah plastic klip dan 1 (Satu) unit Handphone merk Oppo model A16 warna silver imei 866471052810351 no simcard 081532474512 dan Sdr. IBRAHIM mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
"Kemudian Sdr. IBRAHIM Bin MAHAR serta barang bukti di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut, "ungkap Kasat Narkoba AKP Darmanson.
Editor :Sapriansyah