Kerap Lewat Tengah Malam Mobil Batubara, ARP Panta Dewa PALI Berani Stop Untuk Putar Balik

SIGAPNEWS.CO.ID I PALI - Mobil Truck diduga berisi batubara milik perusahaan PT Bumi Sekundang Enim Energy (BSEE) lewat yang bukan jalur nya melintasi jalan raya Talang Bulang menuju jalan desa panta dewa kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) laju ke jalan lintas Musi Banyuasin Sekayu bahkan masarakat menjadi resah yang rumahnya di pinggir jalan sehingga para pemuda ARP (Aksi Relawan Pemuda) Panta dewa yang tergabung masyarakat menahan Mobil yang mengangkut batubara pada malam Selasa sekira pukul 1.30 wib (25/3/2024).
Unit truk angkutan batubara yang sering lewat di tengah malam itu lagi tidurnya masyarakat padahal bukan jalurnya melintas. Hal ini dikatakan Ketua ARP Aan Andi Adiputra bahwa masyarakat, sangat terganggu adanya mobil batubara yang sering melintas itu untuk di lewati bahkan beberapa warga yang rumah nya di pinggir jalan sangat menghawatirkan dengan ada nya mobil tersebut.
Sudah berkali kali diingatkan oleh warga jangan lewat di jalan ini nanti takutnya rumah kami retak.
ARP, dan ketua BPD Panta Dewa tidak tinggal diam pada Senin malam itu mencegah unit truk angkutan batu bara supaya jangan lewat di jalan ini lagi hingga beberapa unit truk yang sempat putar balik namun ada juga sebagian yang tetap lewat ketika warga lagi tidur.
Padahal kita berpacu pada peraturan gubernur yang ditetap kan setelah pemprov Sumsel mencabut pergub Nomor 23 tahun 2013 tentang tata cara pengangkutan Batubara di jalan umum terhitung sejak tanggal 8 November 2018, aturan mulai di berlakukan.
Sektaris daerah Sumsel Nasrun Umar, menyebut di cabutnya regulasi itu, maka aturan angkutan Batu Bara melalui jalur khusus.
Namun peraturan tersebut tetap di abaikan saja, bahkan Angkutan Batubara sebagian tetap lewat di jalan bukan jalur husus Batubara
"Premanisme sering dilakukan mengawal membackingnya warga tidak bisa berbuat apa apa," pungkas Aan.
Saat di konfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI melalui Kepala bidang Lalulintas Iwan Susanto, ST via Pesan wapsApp pada Rabu 27 Maret 2024 terkait mobil angkutan truk tersebut dan menanyakan apakah sudah mengetahui dan apakah sudah ada izinnya, dia mengatakan "Siap, segera ku laporke ke atasan, "katanya dengan singkat.
Begitupun dengan Tranforter PT BSEE Napoleon, ST saat dihubungi media ini membenarkan bahwa yang melintas itu mobil batubara itu dari perusahaan PT BSEE, Namun untuk lebih jelas hubungi langsung pihak perusahaannya, "tutupnya.
Editor :Sapriansyah
Source : Tkp