Pemdes Perjito Bersama Pemilik Lahan Tinjau Kembali yang Diduga Terdampak Lumpur dari PT TBBE

SIGAPNEWS.CO.ID I MUARA ENIM - Pertemuan pihak perusahaan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, Koramil 404-04/gunung megang, Polsek gunung megang dan warga pada 28 Januari 2024 lalu belum juga ada titik terangnya.
Kini pihak pemerintah desa Perjito Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim bersama perangkat desa yang dipimpin langsung oleh kepala desa Perjito M. Ropudin pada tanggal 18 Mei 2024 beberapa hari lalu meninjau kembali lokasi kebun warga yang kuat dugaan kena dampak dari kegiatan perusahaan PT Truba Bara Bantu Enim (TBBE) yang membidangi penambangan batubara yang berada di area kecamatan Gunung Megang. Penambangan Batubara diduga selaku usernya PT.RMKO (Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk diduga RMK Group dan yang perusahaan selaku pelaksana lapangan melakukan penambangan Batubara diduga PT. TBBE (Truba Bara Banyu Enim) itu.

Namun berita sebelumnya yang berjudul "Analis Dampak Lingkungan di Perjito: Interaksi Kompleks Antara Warga dan PT. TBBE Terkait Kerusakan Kebun" yang terbit pada 07 Maret 2024 lalu tidak berpengaruh pada perusahaan PT TBBE.
Baca Juga : Dampak Lingkungan di Perjito: Interaksi Kompleks Antara Warga dan PT. TBBE Terkait Kerusakan Kebun
Kades Perjito M. Ropudin saat dihubungi SIGAPNEWS.co.id Rabu 22 Mei 2024 mengatakan"saya selaku kepala desa tidak akan henti-henti berjuang untuk warga saya. Jika memang pihak perusahaan benar tidak ada etikat baik maka hal ini saya akan diskusikan ke Bupati dan dinas lingkungan hidup.
Menurutnya melihat dari surat balasan pihak perusahaan pada tanggal 21 February 2024 pihak perusahaan menyatakan bahwa apa yang di komplinkan warga bersama tim yang meninjau langsung ke lokasi kebun warga itu bukan lumpur dari kegiatan perusahaan melainkan memang sudah faktor alam.
Menanggapi hal tersebut kades juga menyangkal bahwa kebun tersebut sebelum adanya perusahaan kebun itu memang sering banjir namun tidak mengakibatkan timbul lumpur. Menurut dia sudah dua periode menjadi kepala desa dan sudah lama di desa Perjito mengetahui bahwa sungai lengkukam itu terdapat pasir putih apakah mungkin hanya karena akibat banjir mengakibatkan lumpur.
Seperti di lihat secara jelas mata, antara perusahaan dan kebun, kebun tersebut di bawa kegiatan perusahaan. Sedangkan kegiatan perusahaan lebih tinggi gundukannya ketimbang kebun warga. Sudah jelas Doong kalo hujan turun kebun tersebut mengakibatkan lumpur.
"Kami berharap pihak perusahaan bertanggung jawab terkait masalah ini jangan sampai ada pihak yang di rugikan," tegasnya.
"Pihak perusahaan PT TBBE melalui Hubungan masyarakat (Humas) Ismono saat di temui media sigapnews.co.id bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada 2 Mei 2024 lalu mengatakan bahwa dia tidak bisa memutuskan apa-apa terkait masalah tersebut. Namun dia akan membantu semaksimal mungkin agar masalah ini ada titik terangnya sehingga antara pihak tidak ada yang di rugikan terutama warga," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Ismono kami juga mengikuti aturan perusahaan jadi kami berharap untuk bersabar karena butuh proses.
"Adapun terkait masalah dilapangan jika memang kebun warga tersebut benar dari kegiatan perusahaan siap bertanggung jawab," tukasnya.

Sementara LSM MAKI melalui Irin saat dihubungi bahwa pihaknya sudah menyurati pihak perusahaan nomor surat 16.14.01/067/MAKI-ME/2024 bahwa pihaknya akan mengadakan pertemuan/audiensi dengan KTT PT TBBE membahas terkait dugaan lumpur dari kegiatan perusahaan tersebut. Namun hingga berita ini terbit belum ada informasi lanjut terkait balasan surat tersebut. (Spr)
Editor :Sapriansyah
Source : Tkp