KMGMB Gelar Aksi Demo, Lanjut Pemasangan Portal di Jalan Aktivitas PT. RMKO dan TBBE

KMGMB Gelar Aksi Demo, Lanjut Pemasangan Portal Jalan Aktivitas Pertambangan PT. RMKO dan TBBE
SIGAPNEWS CO.ID I MUARA ENIM - Puluhan Warga Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim yang tergabung dalam Komite Masyarakat Gunung Megang Bersatu (KMGMB) menggelar aksi demo menyampaikan beberapa tutuntan atau aspirasi terhadap Perusahaan PT. Truba Bara Banyu Enim (TBBE) dan Royaltama Mulya Kontraktorindo (RMKO) yang berlangsung orasi dijalan Houling perlintasan/Krossing dusun VII desa Gunung Megang dalam, sekira pukul 10.00 wib sampai dengan selesai , Kamis (3/10/2024).
Seperi Houling angkutan batu bara yang melintas/Krossing menggunakan jalan umum yang membahayakan masyarakat Pembuangan limbah tanah timbunan (Disposal) sangat dekat dengan pemukiman warga yang menyebabkan debu dan apabila hujan aliran lumpur disposal menggenangi perkebunan warga, serta adanya penyempitan / pendangkalan sungai dan pencemaran air sungai sehingga warga tidak bisa lagi menggunakan air sungai secara langsung dan banyaknya kebun warga yang retak akibat pengaliran ugal-ugalan tambang batubara.
Pada unjuk rasa ini, massa menyampaikan beberapa tuntutan atau aspirasi kepada Perusahaan Tambang Batu Bara PT. Truba Bara Banyu Enim (TBBE) dan Royaltama Mulya Kontraktorindo (RMKO)
Dalam orasinya massa menutut agar aktivitas mobilisasi angkutan batu bara PT. Truba Bara Banyu Enim (TBBE) dan Royaltama Mulya Kontraktorindo (RMKO) yang menggunakan jalan umum baik itu jalan kabupaten maupun jalan penghubung antar desa dihentikan
Bukan cuma itu, massa juga menuntut agar aktivitas pertambangan batu bara PT. Truba Bara Banyu Enim (TBBE) dan Royaltama Mulya Kontraktorindo (RMKO) di Kecamatan Gunung Megang dihentikan. Dengan alasan disinyalir perusahaan pertambangan batu bara dimaksud banyak melakukan pelanggaran – pelanggaran sebagaimana peraturan dan perundang – undangan.
Hal ini disampaikan Ferlin Wahyudi selaku koordinator aksi dalam unjuk rasa itu. Saat berorasi yang dihadiri Wakapolres Muara Enim, Sekretaris kecamatan, Kapolsek Gunung Megang, Danramil 404-04/Gunung Megang saat aksi demo berlangsung menyampaikan bahwa aksi ini menuntut agar pihak perusahaan menutup aktivitas pertambangan melintasi jalan desa, yang mana kegiatan tersebut berdampak negatif serta menurutnya diduga tidak memiliki Surat Izin sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara republik Indonesia.
Lebih lanjut dikatakan Ferlin Wahyudi, beberapa point tuntutannya yang berdampak negatif ialah,
1. Houling angkutan batu bara yang melintas/Krossing dijalan kabupaten, jalan penghubung antar desa sangat membahayakan masyarakat yang melintas jalan tersebut karena perlintasan dengan angkutan alat berat.
2. Pembuangan limbah tanah timbunan (Disposal) sangat dekat dengan pemukiman warga yang menyebabkan debu dan apabila hujan aliran lumpur disposal menggenangi perkebunan warga.
3. Adanya penyempitan/pendangkalan sungai dan pencemaran air sungai sehingga warga tidak bisa lagi menggunakan air sungai secara langsung dan banyaknya kebun warga yang retak akibat pengaliran ugal-ugalan tambang batubara.
Dari persoalan di atas KMGMB meminta kepada pihak :
1. Kementerian ESDM RI menutup aktivitas tambang batubara dilakukan oleh PT. TBBE dan RMKO.
2. Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI untuk memproses secara hukum terkait indikasi pencemaran lingkungan dan pendangkalan aliran sungai yang dilakukan oleh PT TBBE dan RMKO di desa Gunung Megang Luar, desa Gunung Megang Dalam, dan desa Perjito Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim sesuai UU NOmor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
3. Bapak Gubernur Sumatera Selatan untuk menutup aktivitas PT TBBE dan RMKO yang menggunakan jalan umum.
4. Kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan penyelidikan terhadap pengrusakan dan menyeret pihak-pihak yang terlibat ke pengadilan.
Terakhir dia mengatakan "jalan ini akan kami tutup sampai ada perizinan atau atau flyover atau udervass, "pungkasnya.
Menanggapi persoalan di atas Sekretaris kecamatan Gunung Megang Herlin Triadi berharap kegiatan ini tetap kondusif. Mengenai tuntutannya pihak pemerintah kecamatan siap untuk mempasilitasi apabila di perlukan namun dengan catatan pihak yang mewakili saja untuk dapat mengikuti proses mediasi nantinya, "ujar Sekcam.
Sementara itu Agung Prasetyo KTT PT TBBE mengatakan saat di tanya terkait aksi demo ini dia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan mediasi. Adapun terkait pemortalan silahkan saja sesuai aturan yang berlaku, "tukasnya.
Hingga berita ini terbit jalan lintas batubara PT TBBE dan RMKO sudah di lakukan pemortalan oleh para aksi KMGMB, sehingga aktivitas perusahaan terpantau sudah tidak lagi melakukan aktivitas.
Editor :Sapriansyah