Rumah Sepi, Satu Unit Motor Milik Warga Manunggal Jaya Rambang Niru di Satroni Maling

Rumah korban yang di Satroni
SIGAPNEWS.CO.ID | MUARA ENIM - Pencurian motor adalah kejahatan properti yang dilakukan oleh pelaku dengan cara membawa kabur motor milik warga. Pencurian motor dapat terjadi di berbagai lokasi, seperti kos-kosan, kafe, dan perumahan.
Seperti halnya milik warga di Manunggal Jaya Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, disatroni maling di bawa rumah pada Senin (13/1/2025). Sebanyak satu unit motor di bawah rumah diembat pencuri.
Korban Litudi Harizal warga Manunggal Jaya saat di hubungi awak media ini menjelaskan Senin (14/1/2025), mengungkapkan kejadian pencurian itu diketahui sekita pukul 3.30 WIB. Rumah itu disatroni pencuri saat keadaan kosong.
Lebih lanjut dikatakannya, semalam jam 03.00 wib balik dari bedegung rumahnya di depan SMA negeri 2 Rambang dangku setengah empat ada suara bunyi suara kucing suara burung dan suara orang berjalan, jadi motor itu dikunci stang dikunci gembok di piringan tromol belakang.
Kedengarannya motor itu naik mobil spion pecah soke depan di turunkan 2 cm, kemudian shock depan kanan itu bocor jadi enggak mungkin kebersamaan itu pasti beda dengan motor lain.
"Motor dibawa diduga diangkat ke kendaraan roda empat," jelas Korban.

Adapun identitas kendaraan
Nama Pemilik Litudi Harizal warga Manunggal Jaya
Tipe T4C 02T3 1L0 M/T
Merk Hinda
BG 5753 DAP
Tahun rakitan 2022
Warna Putih
Nomor rangka MH1KD1113NK328125
Nomor mesin KD11E1327467
Korban berharap pihak penegak hukum segera tindak tegas dan cari pelaku agar ditindaklanjuti. "Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi," lanjutnya.
Usai kejadian korban kemudian bergegas untuk membuat laporan ke polisi terdekat.
Editor :Sapriansyah
Source : Korban