Proyek APBD Tertunda, diduga PT MHP Unit 4 Caban Halangi, Masyarakat Aur Duri Blokade Jalan

Blokade jalan perlintasan PT MHP Unit 4 Caban menuju perkampungan desa Aur Duri
SIGAPNEWS.CO.ID I MUARA ENIM - Geram dengan tindakan PT Musi Hutan Persada (MHP) unit 4 caban yang terletak Kantornya di desa Sumaja Makmur Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, masyarakat desa Aur Duri Kecamatan Rambang Niru membuat portal di jalan dusun 3 desa Aur Duri, kamis (8/8)
Tindakan ini bertujuan agar semua pihak yang berkompeten terutama dari pihak perusahaan segera melakukan mediasi penyelesaian terkait permasalahan ini. Pihak MHP dinilai telah menghalangi pembangunan yang segera akan dibangun.
Pasalnya jalan desa tersebut akan segera di bangun, bahkan persiapan demi persiapan pun sudah dilakukan oleh pihak kontraktor seperti papan proyek sudah terpasang, alat berat sudah mulai beroperasi.
Namun diduga pihak PT MHP Unit 4 Caban menghalangi, mereka menilai tidak ada koordinasi sebelumnya dan mereka juga menilai bahwa jalan tersebut ialah akses jalan PT MHP. Hal ini diungkapkan oleh Pimpinan PT MHP Unit 4 Caban MIDI pada saat awak media ini berkunjung di kantor pada Kamis 24 Juli 2025.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pada pertemuan dengan Pemerintah daerah (Pemda) tanggal 5 Agustus 2025 ditunda menunggu proses izin dari pemerintah itu info yang di dapat, "jelasnya.
Sementara diungkapkan oleh kepala desa Aur Duri Muslim saat di sambangi pada Rabu 6 Agustus 2025, dia menjelaskan Kepala Desa Aur Duri, Muslim, membenarkan rencana aksi warga akan melakukan blokade. Ia menegaskan bahwa jalan yang dipermasalahkan adalah jalan masyarakat yang telah ada sejak era penjajahan jauh sebelum kemedekaan, bahkan dibangun sejak zaman pesirah, kerio, hingga penggawe. Muslim menuding PT MHP selama ini menggunakan fasilitas desa tanpa memberikan kompensasi kepada masyarakat ataupun pemerintah desa.
“Dulu perusahaan hanya numpang lewat di jalan itu. Sekarang malah mengklaim sebagai milik sendiri. Kalau MHP ngotot, silakan bangun jalan baru, jangan ganggu jalan desa yang sudah ada sejak lama,” tegas Muslim.
Ia juga menyayangkan sikap PT MHP yang menurutnya tidak pernah serius dalam merealisasikan program CSR. Beberapa proposal pembangunan yang diajukan desa sejak 2022 hingga kini belum ditanggapi.
Muslim menutup pernyataannya dengan nada getir. Ia mengatakan bahwa di usia kemerdekaan Indonesia yang ke-80 tahun ini, warga Aur Duri masih harus merasakan jalan rusak, berdebu saat kemarau, dan berlumpur ketika musim hujan tiba.
“Ini bukan lagi tentang bantuan, tapi soal keadilan. Jangan sampai sejarah dan hak rakyat dihapus oleh klaim sepihak, seperti ayam mati di lumbung padi, ” pungkas ketua Forum Kades yang baru saja terpilih Selasa 29 juli kemarin untuk menahkodai 246 Kades se-Kabupaten Muara Enim.
Aksi warga Desa Aur Duri menjadi simbol perlawanan masyarakat desa terhadap dominasi perusahaan besar yang dinilai tidak menghormati hak dan sejarah lokal. Masyarakat kini menuntut bukan hanya pembangunan, tapi juga pengakuan dan penghormatan atas kedaulatan desa mereka.
Terpantau dilapangan masyarakat desa Aur Duri telah melakukan blokade atau portal, tidak boleh melintasi jalan terhusus mobilitas operasional PT MHP Unit 4 Caban.
Editor :Sapriansyah