Para Pendemo Masyarakat Kecamatan Rambang Niru, Gelar Aksi Tuntut PT MHP, Akhirnya Membuahkan hasil
SIGAPNEWS.CO.ID I MUARA ENIM - Unjuk rasa dilakukan masyarakat desa Gemawang, desa Aur Duri dan Air Enau dan sekitarnya, Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan akhirnya membuahkan hasil kesepakatan antara dua bela pihak masyarakat dan PT. Musi Hutan Persada (MHP), Kamis 22/01/2025.
Awalnya masyarakat pengunjuk rasa melakukan aksi di simpang tiga desa Gemawang menuju desa Aur Duri serta melakukan blokade penutupan jalan. Dan beberapa tuntutan di sampaikan selama dua jam lebih hingga mendapatkan hasil kesepakatan antara masyarakat aksi dengan pihak terkait PT MHP.
Sebagai Koordinator mewakilinya masyarakat Muslim menerangkan bahwa dari hasil diskusi itu pihak PT.MHP telah bersedia memperbaiki jalan tersebut selama 10 hari kedepan.
Ditambahkan Aan Kordinator aksi mengatakan, bahwa ia di minta oleh kepada unsur Tripika dan aparat hukum untuk ikut mengawasi pengerjaan perbaikan jalan itu nanti. “Maka jangan khawatir tentang kekuatan perbaikan jalan itu, karena saya bersama rekan – rekan lainnya yang akan mengawasi langsung pengerjaan jalan itu nanti,” imbuhnya.
Menyikapi telah adanya tanggapan baik dari pihak PT. MHP yang di mediasi oleh Camat Rambang Niru, Kapolsek Rambang Dangku, dan Danramil 04/gunung megang, maka meminta kepada ratusan masyarakat pengunjuk rasa untuk membubar diri.
“Saya ucapkan ribuan terima kasih atas waktu dan kebersamaan perjuangan yang masyarakat berikan. Dan tidak lupa kami juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian dan TNI yang ikut mengamankan unjuk rasa ini, serta kepada wartawan yang ikut meliput kegiatan kami ini. Semoga apa kita lakukan menambah pahala untuk kita semua. Dan Alhamdulillah, dari awal sampai akhir kegiatan kita berjalan lancar, tertib, aman, dan lancar,” pungkasnya.
Berikut hasil kesepakatan perjanjian antara masyarakat, Camat Rambang Niru, Kapolsek Rambang Dangku, Kades Aur Duri dan Air Enau dengan Pihak PT MHP :
1. Agar jalan poros dari sunan jeriji menuju PT TEL segera di Perbaiki. Meminta agar jalan sepanjang di perbaiki rusak akibat kegiatan PT MHP
2. Meminta komitmen pihak PT MHP untuk segera merealisasikan tuntutan masyarakat
3. Apabila pekerjaan pengerasan jalan kurang dari 10 hari sudah selesai akan di cek bersama jika memang memungkinkan untuk angkutan kayu melintas maka akan disepakati bersama
4. Perkerasan jalan dusun dua desa Aur Duri menuju dusun tiga desa Aur Duri dan menuju bangun sari
5. Meminta kepada pihak PT MHP untuk melakukan perkerasan jalan desa Air Enau menuju desa Air Talas
6. Selama masa pekerjaan selama 10 hari tersebut dari sekarang 22 Januari 2026 sampai selesai maka mobil angkutan kayu di larang melintas sementara waktu .
Adapun komitmen pihak PT MHP berkomitmen akan memperbaiki jalan poros tersebut sampai dengan selesai selama 10 hari di mulai di tandatangani perjanjian.
2. Menyiapkan jalan alternatif secepatnya untuk kegiatan aktivitas masyarakat dan kegiatan belajar mengajar di sepanjang jalan poros dari sunan jeriji menuju PT TEL
3. Pihak PT MHP bersedia memperbaiki semua akses jalan desa yang rusakya g di lewati mobil angkutan kayu PT MHP.
Turut hadir langsung Wakil Direktur PT MHP dan jajaran management lainnya.


Editor :Sapriansyah