Himbauan Penegasan Polsek Gunung Megang Dilarang Organ Tunggal Memakai Dj/Remix

Akp Firmansyah, SH Kapolsek Gunung Megang
SIGAPNEWS.CO.ID I MUARA ENIM - Penegasan keras ditegaskan oleh Kapolsek Gunung Megang Polres Muara Enim Polda Sumsel AKP Firmansyah , SH Jika terdapat hiburan, baik itu melalui hiburan hajatan, maupun jenis hiburan lainnya, untuk tidak melakukan hiburan melalui musik jenis remix, Dj dan musik house diwilayah hukum Polsek Lembak.
Bagi masyarakat yang mengetahui adanya hiburan orgen tunggal yang memainkan musik Remix, Dj, dan House segera dapat hubungi Bhabinkamtibmas Kades, Kadus, dan Polsek Lembak.
Demikian ditegaskan oleh AKP Firmansyah , SH selaku Kapolsek Gunung Megang Polres Muara Enim Polda Sumsel, Kamis (16/05/2024).
“Ya, kita telah menyebarkan himbauan kepada seluruh element masyarakat, untuk tidak melakukan hiburan musik Remix, Dj, dan House, baik itu siang hari dan malam hari, dan Polsek Gunung Megang menegaskan tidak memberikan izin,“ tegas AKP Firmansyah, SH.
Dikatakan AKP Firmansyah, bahwa himbauan ini kita berikan agar untuk dipatuhi, karena jenis hiburan seperti itu dinilai banyak modorotnya ketimbang manfaatnya, dan hal tersebut juga bertentangan dengan norma-norma agama.
“Sejauh ini memang belum terdapat hiburan seperti itu, dan kita perintahkan personil untuk melakukan pemantauan diwilayah hukum Polsek Lembak, serta komunikasi telah kita lakukan bersama unsur Pemerintah Desa,“ pungkas Kapolsek Gunung Megang AKP Firmansyah.
Editor :Sapriansyah
Source : Polsek Gunung Megang