PTPN IV Reg VII Suli Gelar Penandatanganan Offtaker Dengan Mitra Pekebun Program PSR

Penandatanganan kerjasama antara PTPN IV Reg VII dengan Mitra Pekebun Program PSR
SIGAPNEWS.CO.ID I MUARA ENIM - Dalam rangka mendukung Program Strategis Nasional pemerintah melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting, PTPN IV Regional VII Sungai Lengi melakukan penandatanganan _Off Taker_ dengan Mitra Pekebun yang masuk dalam Program Perkebunan Sawit Rakyat (PSR) yang ada di Kabupaten Muara Enim, dengan mengusung tema "Melalui Kemitraan Offtaker Untuk Mewujudkan Hubungan Kerjasama Yang Saling Menguntungkan, Sinergi dan Harmonis, Rabu (27/8/2025).
Penandatanganan kerjasama yang digelar di Gedung PTPN IV Reg VII Unit Suli, sebagai bentuk dukungan PTPN IV Regional VII kepada Lembaga Pekebun serta Petani, yang merupakan bagian dari stakeholders. Dan PTPN IV Regional VII menurut Region Head PTPN IV Reg 7 Denny Ramadhan siap sebagai mitra pekebun dalam pengelolaan operasional kebun dengan skema Kemitraan yang mana saat ini masih dengan skema Kedinasan.
Sebelum penandatanganan, acara diisi dengan kata sambutan Oleh Bupati Muara Enim Edison, SH., MHum melalui Sekretaris daerah Kabupaten Muara Enim Ir, Yulius, MSi dia mengatakan bahwa Petani dan PTPN IV Regional VII di desa Panang Jaya turut mensukseskan serta mendukung program PSR. Saya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan di kecamatan gunung megang hari ini yaitu kegiatan penandatanganan kerja sama kemitraan offtaker petani dengan PTPN IV Reg VII dilaksanakan kantor PTPN IV Reg VII semoga berjalan dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat kabupaten Muara Enim terutama desa panang jaya kecamatan gunung megang.
Saya menyampaikan terima kasih kepada PTPN yang telah mendukung memfasilitasi program ini. Kolaborasi seperti ini adalah bentuk nyata hubungan baik dan saling percaya antara pemerintah kabupaten muara enim dan PTPN IV Regional VI akhir kata semoga kegiatan ini berjalan lancar dan menghasilkan kerja sama yang baik dan berkelanjutan terima kasih, "pungkasnya.
Sementara itu Region Head Denny Ramadhan menyampaikan "Saya berharap, dengan penandatanganan MoU ini petani dapat mendapatkan hasil dan harga terbaik di dalam menjual hasil kebunnya," kata dia.
Menurutnya, untuk mensukseskan program PSR dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) seluas 1901 Ha tahun 2025 ini, dukungan PTPN IV Regional VII (dahulu PTPN VII) terhadap PSR sudah diwujudkan dengan bukti konkret terealisasinya PSR di eks-plasma PIR-Sus IIA Sungai Niru dan PIR-Sus IIB Sungai Lengi, dimana Peran aktif PTPN IV Regional VII dalam PSR sebagai mitra offtaker dan pendamping teknis.
"Hadirnya skema pembiayaan BPDPKS dalam PSR merupakan harapan baru bagi Pekebun kelapa sawit secara umum, dan secara khusus Pekebun eks Plasma untuk memperbaiki kesejahteraan Pekebun," papar Denny.
Dia juga menghimbau Pekebun Plasma NES VI Talang Sawit untuk terlibat secara aktif mengikuti program PSR. Karena masih banyak potensi untuk diremajakan, berdasarkan data luasan Plasma.
"Apalagi PSR ini merupakan harapan baru pekebun sawit, kami akan terus memberikan yang terbaik kepada pekebun dari segi pelayanan maupun pembayaran. Kalau dulu pembayaran dilakukan H+30, sekarang sudah lebih baik menjadi H+1," ujarnya.
Kepala Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran CPO BPDPKS Ahmad Munir mengatakan, BPDPKS sudah melaksanakan beberapa program dari tahun 2016 hingga sekarang. Salah satunya melaksanakan peremajaan replanting sawit. Saat ini propinsi yang paling banyak melakukan replanting mengikuti program PSR yakni Sumatera Selatan.
Dia menjelaskan, hingga September 2024 pemerintah telah menyalurkan Rp9,66 triliun dengan luas lahan 344.792 hektare (ha) yang diterima 154.866 pekebun. Dan setiap tahunnya pemerintah menyiapkan Rp3 triliun dana untuk PSR dan baru terserap sekitar Rp1 Trilun per tahun. Berarti masih ada sekitar Rp 2 Trilun yang masih belum terserap oleh petani sawit.
Selain Sekretaris daerah Kabupaten Muara Enim, hadir kepala dinas perkebunan Kabupaten Muara Enim, Kepala dinas koperasi dan UMKM serta perwakilan dari desa Bangun Sari, Desa Kayu Ara Sakti, Desa Muara Harapan, desa Air Enaau Kecamatan Rambang Niru serta perwakilan undangan lainnya.


Editor :Sapriansyah