Respon PT CBE Terkait Dampak Lumpur Akibat Kegiatan Perusahaan di Wilayah Desa Tanjung Menang
Poto saat mediasi bersama warga yang diduga kena aliran lumpur kegiatan perusahaan
SIGAPNEWS.CO.ID I MUARA ENIM - Respon PT CBE Terkait Kebun Warga yang kuat dugaan terkena aliran lumpur akibat kegiatan PT Citra Bumi Energi (CBE) di Wilayah Desa Tanjung Menang pihak perusahaan dan warga adakan mediasi di kantor kades, adapun hadir dari pihak perusahaan, Babinsa, Polsek dan kades, Kamis (12/2)
Dari hasil mediasi maka pihak PT CBE akan mengusulkan ke pihak manajemen atas usulan warga bahwa warga akan meminta ke perusahaan kebun tersebut di bebaskan.
Menurut salah satu warga bahwa kebun tersebut tidak dapat di manfaatkan lagi karena sudah penuh dengan lumpur, mau lewatpun susah.
Sebanyak 39 warga yang sepakat tandatangani meminta kepada perusahaan untuk dibebaskan (dibeli).
Raden Maulana Munarak selaku humas PT CBE mewakili management menjelaskan, akan mengusulkan ke pihak manajemen atau KTT atas kesepakatan mediasi hari ini. Namun sebelum itu pihaknya meminta kepada warga untuk mengirimkan serlock sebagai bahan pertimbangan.
Serta selanjutnya akan diinformasikan kembali hasil dari usulan tersebut, jelas Raden saat diwawancarai awak media ini.
Sementara kades tanjung menang Fery Tri Harsono mengatakan bahwa akibat banyaknya laporan masyarakat pemilik lahan/kebun diseputaran area tambang PT. Cakra Bumi Energi ( CBE) dalam wilayah Desa Tanjung Menang Kecamatan Rambang Niru kabupaten Muara Enim kepada kepala Desa Tanjung Menang akibat operasional tambang PT. CBE menyebabkan aliran lumpur, air membanjiri kebun warga dan terputusnya akses menuju kebun sehingga warga tidak dapat lagi beraktifitas dikebun tersebut, maka sebagai kepala Desa Tanjung Menang Ferry Tri Harsono berinisiatif mengundang pihak PT. CBE dan warga yang kebunnya terdampak untuk duduk bersama membahas permasalahan ini.
Pertemuan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis bertempat di Aula pertemuan kantor kepala Desa Tanjung Menang dan dihadiri oleh unsur Tripika yaitu Camat Rambang Niru, kapolsek Rambang Dangku, perwakilan perusahaan PT. CBE dihadiri oleh Bapak Raden Maulana Mubarak dan warga yg lahan/ kebunnya terdampak.
Pertemuan dipimpin kepala Desa Tanjung Menang dan setelah diadakan dengar pendapat masing-masing pihak maka disepakati bahwa warga meminta agar perusahaan PT. CBE membebaskan (membeli) kebun mereka agar tidak ada lagi permasalahan dikemudian hari.
Perwakilan PT. CBE berjanji akan menyampaikan keinginan masyarakat tersebut kepada manajemen pusat dalam waktu dekat setelah data masing-masing kebun warga tersebut sudah diterima oleh perusahaan. Setelah pertemuan ditutup masing2 warga membubarkan diri secara tertib, tukasnya.

Editor :Sapriansyah