Diduga Sunat Dana PIP, Alasan Biaya Administari di SDN 15 Gunung Megang - Muara Enim

Sriwijayanews l Muara Enim,Sumsel – Berdasarkan sorotan Awak Media, seorang Wali Murid Sekolah Dasar Negeri 15 (SDN 15) Gunung Megang Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim atas bantuan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) diduga melakukan pemotongan dengan dalil biaya administrasi, Jum'at (20/05/2022).
Program Indonesia pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai, pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, dan PIP merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Indonesia Pintar (PIP) adalah merupakan sasaran prioritas dalam konsepsi nawacita yang ditawarkan oleh Pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, salah satunya akan diwujudkan melalui program Indonesia Pintar (PIP).
Program tersebut akan diwujudkan melalui wajib belajar 12 tahun, bebas Pungutan biaya, dimana setiap Warga Negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan, dan Pemerintah wajib hadir dalam memberikan Pendidikan kepada anak usia sekolah.
PIP juga merupakan bantuan pemerintah buat siswa dan siswi yang kurang mampu. Program Indonesia pintar (PIP) yang seharusnya diterima siswa dan siswi, bukannya dibagikan kepada siswa dan siswi yang berhak, namun mirisnya. Malah pihak sekolah SDN 15 gunung megang memotong dana PIP tersebut.
Mirisnya lagi, dana tersebut bervariasi diantaranya, Rp.25.000 (Dua Puluh Lima Ribu) kalo sudah menginjak kelas lanjut kls enam dan Rp.50.000 kelas di bawa kelas enam. Per Wali Murid yang mendapatkan dana PIP di Tahun 2020 sampai 2021 terakhir 2022 ini di terima.
Dalam hal ini, Diduga sudah menyalahi aturan dana PIP yang seharusnya untuk kepentingan siswa dan siswi dimasa pandemi Covid-19, namun sekarang untuk membeli keperluan yang lain di sekolah tersebut.
Orang tua murid sekolah SDN 15 gunung megang menceritakannya bahwa, “Kami disuruh pihak sekolah untuk datang ke sekolah untuk pengambilan dana PIP,” ungkap salah satu orang Tua siswa yang enggan disebut namanya pada Selasa (17/5/22) malam.
Lebih lanjutnya seorang narasumber mengatakan, “Saya disuruh jangan berbicara kepada siapapun perihal adanya pemotong dana saat memberikan uang 50.000 kepada oknum guru yaitu uang PIP yang seharusnya siswa dan siswi mendapatkan sekitar Rp. 450.000 (Empat Ratus Lima Puluh Ribu) Rupiah, tapi pada kenyataanya yang diterima siswa/siswi, hanya Rp 400.000, dengan alasan yang diberikan untuk biaya administrasi, pengetikan dan lainnya,” jelasnya.
“Kami sangat menyayangkan, dimana saat sekarang ini masyarakat sedang sulit sulitnya karena pandemi Covid-19 masih melanda di negeri kita, kok masih ada oknum guru sekolah yang tega menyunat hak murid,” tegasnya.
Read more info "Diduga Sunat Dana PIP, Alasan Biaya Administari di SDN 15 Gunung Megang - Muara Enim" on the next page :
Editor :Sapriansyah