Satreskrim Polres Muara Enim, Berhasil Amankan 9 Tersangka Dengan Curat Dan KDRT

Sriwijayanews l Muara Enim - Jajaran satuan resor kriminal (Satreskrim) Polres Muara Enim berhasil mengamankan 9 tersangka tindak pidana kejahatan dengan 7 kasus. Konferensi pers yang diadakan di Mapolres Muara Enim, Jum'at (15/07).
Acara pres release ungkap kasus atau konferensi pers di buka oleh Kapolres Muara Enim didampingi dari jajaran reskrim serta para tersangka. Dikumpulkan dari laporan mulai Juni hingga Juli 2022.
Dikatakan AKBP Aris Rusdiyanto, SIK., MSi Kapolres Muara Enim bahwa 9 tersangka 8 pria 1 perempuan dan 7 laporan yang berhasil diliputi diamankan Reskrim dan Polsek jajaran ialah, pertama pencurian dengan pemberatan ada 4 lp, tersangka dengan pencurian ada 2 lp, dan kekerasan dalam rumah tangga ada 1, jadi total ada 7 lp," ungkap Kapolres.
Sementara Mulyadi tersangka saat di wawancarai dirinya mengakui perbuatannya dengan motif pencurian dengan kekerasan.
Modusnya tangan diikat lalu barang korban di ambil, seperti komputer, tv dan alat-alat berat lainnya.
Mulyadi mengatakan, barang-barang hasil curian itu untuk membayar hutang.
Bukan itu saja masih ada lagi barang bukti yang diamankan Satreskrim, seperti sepeda motor, handphone, besi tiang tower juga parabot alat dapur. Rell// (S08IAN)
Baca Juga : Lagi dan Lagi, Si jago Merah Melahap Pasar di Lawang Kidu
Editor :Sapriansyah
Source : Polres Muara Enim