Akibat Adu Mulut, Andriansyah Aniaya Aini Hingga Luka Lebam

Poto ilustrasi
SRIWIJAYANEWS I MUARA ENIM - Di rumah kontrakan pelapor milik ibu Endah, Jl. Tembesu Aska Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap Aini Inda Sari (25) Binti Muhayat Desa Pandan Enim Kecamatan Tanjung Agung, pada Rabu (26/10/22) Sekira Pukul 23.30 WIB.
Kejadian bermula pada saat Aini Indah Sari (pelapor) sedang berada dirumah kontrakan tiba-tiba datang Apriansyah bersama temanya yang tidak kenal oleh korban penganiayaan tersebut.
Apriansyah (terlapor) pergi ke kamar mandi pelapor lalu mencuci muka dan setelah terlapor keluar dari kamar mandi, temanya terlapor tidak tahu namanya keluar dari kontrakan milik pelapor terjadilah ribut mulut antara pelapor dan terlapor dengan caraemfotnah bahwa pelapor ada main dengan temanya yang keluar tadi.
Pada saat ribut mulut pelapor menjawab dan terlapor marah lalu memukul kepala pelapor bagian kanan yang menyebabkan luka lebam lalu menarik tangan kiri dengan menggunakan tangan kanan dan mencengkram lengan bagian kanan dengan tangan kiri yang menyebabkan luka lebam dan menendang kaki kanan pelapor dengan menggunakan kaki kanan terlapor yang menyebabkan luka lebam serta meremas bagian mata kanan dengan menggunakan tangan kiri terlapor, lalu terlapor langsung pergi meninggalkan pelapor.
"Akibat dari kejadian tersebut pelapor di rawat inap/Opname di RSBA dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek lawang kidul untuk ditindak lanjuti, hal ini di ungkap kepala kepolisian resort (Kapolres) AKBP Andi Supriadi melalui kasi Humas Iptu RTM Situ Morang, S. H, Sabtu (26/11).
Di jelaskan Humas Polres Muara Enim IPTU. RTM Situmorang, bahwa Penangkapan
pada hari kamis Tanggal 24 November 2022 Sekira Pukul 12.30 WIB Kapolsek Lawang Kidul IPTU Yogie Sugama Hasyim STK., SIK. Mendapat informasi keberadaan pelaku.
Lalu Kapolsek Lawang Kidul memerintahkan Ps. kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Aiptu Guntur, SH. bersama Tim Lakid untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan, setelah sampai di mess PT PPA tanjung Buhuk, kec. Lawang kidul, Kab. Muara Enim.
Tim Lakid melihat pelaku sedang duduk didalam mess lalu Tim Lakid Melakukan Penangkapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku dibawa ke mapolsek lawang kidul untuk dilakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatanya,” ucapnya. (rill//humas Polres Muara Enim)
Editor :Sapriansyah
Source : Polres Muara Enim