Polsek Gelumbang Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman dengan Sajam

Tsk beserta BB
Sriwijayanews l Muara Enim - Polsek Gelumbang Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang petani Ruri Pratama (24) bin Yadin asal desa Menanti kecamatan Kelakar Kabupaten Muara Enim yang diduga melakukan pengancaman pembunuhan dengan senjata tajam, senin (20/02)
Dikatakan Kapolres Muara Enim AKBP, Andi Supriadi, S.H., S.I.K., M.H melalui kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriyadi,S.T.K, S.I.K kejadian terjadi pada hari Sabtu 18/2/2023 pukul 18:00 WIB didesa Menanti kec. Kelakar yang menurut cerita korban, bermula saat korban sedang duduk di teras rumah bersama ayahnya Yanto bin Karibun.
Tidak lama kemudian datang pelaku Ruri Pratama dengan mengendarai motor korban melihat pelaku turun dari motor sambil membawa sebilah parang mendatangi korban, melihat gelagat tidak si pelaku korban berlari kemudian pelaku terus mengejar korban sedangkan orang tua korban masih berada di teras rumahnya tidak lama kemudian pelaku kembali ke sepeda motornya dan menghampiri ayah korban sambil berkata kasar dan ancaman" lepas kepala anak kamu,sampai kemano bae ucap pelaku yang di tirukan oleh ayah korban, "kata Kapolsek
Lanjut kapolsek, tidak terima atas perbuatan dan pengancaman dari pelaku korban bersama orang tuanya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gelumbang.
Lalu kita mendapatkan informasi pada hari Sabtu 18/2/2023 pukul 20:00 WIB bahwa pelaku pengacaman pembunuhan dengan senjata tajam RP(24) telah diamankan oleh perangkat desa di bantu masyarakat desa Menanti di Kantor kepala Desa, desa Menanti kec Kelakar kab Muara Enim
Lalu kita perintahkan tim puma Polsek Gelumbang di pimpin Aipda, Dedi Cristian, SH dan Aipda Rahmad Mauludin, SH untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,kemudian tim puma bergerak melakukan cek tkp dan penjemputan terhadap pelaku yang telah diamankan oleh aparat desa di kantor kepala Desa,desa Menanti kec Kelakar kab Muara enim.
Selanjut nya pelaku Ruri Priatma serta barang bukti sebilah parang panjang 40 cm begagang kayu warna coklat, dibawa ke kantor Polsek Gelumbang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, "pungkas Lapolsek. (Irawan Jaya).
Editor :Sapriansyah