Polsek Gunung Megang Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Akibatkan Korban Meninggal Dunia

Personel Satreskrim Polsek Gunung Megang Polrea Muara Enim berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sriwijayanews l Muara Enim - Personel Satreskrim Polsek Gunung Megang Polrea Muara Enim berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di dusun V, desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim,Sumatera Selatan.
Penangkapan pelaku iw (43) pekerjaan tani asal desa Sumaja Makmur kecamatan Gunung Megang
Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi pada hari Senin 10 Juli 2023 sekira pukul 19.00 WIB di dalam rumah korban M alias E bin, yang di lakukan oleh I W(43) terhadap korban yang mengalami 2 luka tusukan di bagian perut.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gununung Megang AKP Firmansyah menjelaskan, adapun kejadian penusukan tersebut berawal korban bersama istri dan anaknya sedang berada di dalam rumahnya, tiba tiba datanglah pelaku memasuki rumah dan pelaku lansung menusukan pisau ke perut korban sebanyak Dua (2) kali tusukan korban tidak sempat mengelak sehingga korban lansung jatuh tergelerak, melihat korban tersungkur pelaku langsung kabur melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
"Melihat kejadian tersebut warga segera meminta pertolongan dengan membawa korban ke bidan Desa Pevi untuk menerima pertolongan pertama selanjutnya setelah itu korban langsung di rujuk ke RSUD Muara Enim dan pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 korban meninggal dunia sekira pukul 16.00 WIB akibat luka tusuk yang dideritanya, " jelas Kapolsek.
Selanjutnya, atas kejadian tersebut bersama istri korban dibantu warga melaporkan perihal kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang
Kapolsek Gunung Megang AKP Firmansyah atas laporan tersebut memerintahkan kanitreskrim Polsek Gunung Megang Ipda MAR ERWIN dan tim Trabazz untuk melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di desa Danau Baru kecamatan Sungai Rotan,kabupaten Muara enin untuk segera melakukan penangkapan penangkapan
Tim Trabazz Polsek Gunung Megang dengan di backup oleh tim Opsnal Polsek Sungai Rotan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti satu (1) bilah pisau, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun Barang bukti yang berhasil di amankan berupa :
Satu (1)bilah senjata tajam jenis parang panjang 60 cm
Satu (1) lembar pakaian korban warna merah "cobection " pada saat kejadian
Satu lembar kain taplak meja putih motif biru batik yang di gunakan untuk menahan luka korban
Satu (1) sweater warna biru Dongker milik pelaku pada saat kejadian
Satu (1) unit spda motor Honda Supra x 125 warna hitam BG 3853 DAO:MH1JBP11MK877266. (**)
Editor :Sapriansyah