Dari Laporan Warga, Pencuri Buah Kelapa Sawit di Gunung Megang Ditangkap Polisi
Tsk
SRIWIJAYANEWS I MUARA ENIM - Satu dari dua orang pelaku pencurian buah kelapa sawit berhasil di bekuk tim Trabazz Polsek Gunung Megang dipimpin oleh Ipda Mar Erwin.
Dikatakan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gunung Megang Akp, Firmansyah berdasarkan Laporan Polisi No. Pol : LP / B / 39 / VI / 2022 / SUMSEL / RES. MA. ENIM / SEK. GN. MEGANG, tanggal 22 Juni 2023 PELAPOR : PAISAL PUTRA BIN M.UDIN
TTL : LUBUK MUMPO, 12 JUNI 1988.
Dari laporan tersebut beserta alat bukti 84 (delapan puluh empat ) tandan buah sawit milik Kopersi Makmur Sejahtera Desa Sumaja Makmur kecamatan Gunung Megang, 1 buah Dodos,1 buah sepeda motor Yamaha Fiz R warna putih hitam.
Pelaku pencurian atas nama M.N dan satu orang tersangka masih DPO bernama SA terancam hukuman Tujuh tahun kurungan karena di duga melanggar pasal 363 ayat 1,4 KHUP pidana pencurian.
"Pelaku dibekuk setelah ada laporan dari masyarakat pada Kamis 22 Juni 2023 sekira pukul 17.00 WIB telah terjadi pencurian buah tandan buah sawit sebanyak 84 (Delapan puluh empat )tandan buah sawit yang berada di koperasi Makmur Sejahtera, dari hasil penyelidikan pelaku berhasil di tangkap sekira pukul 18.30 Wid selanjutnya mengamankan dan membawa saudara M.N ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan satu tersangka masih dalam pencarian (DPO)," ungkap Kapolsek.
Editor :Sapriansyah
Source : Tim Trabazz Polsek Gunung Megang