Polsek Rambang Dangku Gelar Konpers Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Rawa Rawa Desa Banuayu

Muara Enim l Sriwijayanews - Kepolisian sektor (Polsek) Rambang Dangku Polres Muara Enim menggelar konferensi pers ungkap kasus pengeroyokan sehingga mengakibatkan kematian, yang di gelar di halaman mapolsek pada selasa 8/8/2023.
Polsek Rambang Dangku berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di rawa rawa kebun karet di Dusun Vlll Desa Banuayu kecamatan Empat Petulai Dangku Mabupaten Muara Enim pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 pukul 10.00 wib lalu
Kapolsek Rambang Dangku Ipda Pamri Malau, S. H di dampingi Ipda Ahmad Bella menjelaskan, mayat Alex Hamta saat di temukan jasadnya sudah dalam rusak luka bekas diduga senjata tajam di leher dan tertelungkup ternyata merupakan korban pembunuhan.
Dari hasil penyelidikan pelaku pembunuhan terhadap korban berhasil di tangkap oleh Tim TARAMTULA yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ahmad Bella anggota Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim, Polda Sumatera Selatan
Pada saat melakukan penangkapan pelaku Adam sedang mengendarai sepeda motor dengan berboncengan dengan adik pelaku yang bernama Andriyan kemudian pelaku dibawa ke Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban
"Dua dari Tiga pelaku berhasil di tangkap masing masing bernama : 1.Muhamad Adam (25) buruh tani asal dusun lV Desa Banuayu kecamatan Empat Petulai Dangku kabupaten Muara Enim.
2.Andriyan Kaspari (23)pedagang asal dusun lV Desa Banuayu kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim.
3.Bd Bin Ahd masuk dalam daptar pencarian orang (DPO)
" Dua pelaku yang berhasil ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan dan Satu orang lainnya yang di duga juga terlibat saat ini masih dalam pencarian (DPO), " jelas Kapolsek Rambang Dangku Ipda Pamri Malau
Dari hasil pemeriksaan lanjut Kapolsek, terungkap motif pembunuhan terhadap korban diduga korban adalah pelaku pencurian sapi milik tersangka.
Berdasarkan keterangan pelaku Adam bahwa dialah yang menghabisi nyawa korban pertama dengan memukul korban dengan menggunakan kayu bulat kearah leher korban sebanyak 4 kali yang mengakibatkan korban terjatuh, saat korban jatuh Adam kembali memukul perut korban sebanyak 1 kali
Kemudian pelaku meminta bantuan Andriyan dan Budiman untuk membawa dan memindahkan korban ke kebun sawit milik Abu, Andriyan memegang kedua kaki korban sedangkan Budiman memegang kedua tangan korban sedangkan pelaku Adam memeriksa tubuh korban dan mendapati sebilah pisau di pinggang kanan korban, pisau tersebut kemudian di gunakan pelaku Adam untuk menggorok leher korban sambil berkata "berhentilah Yee maling sapi " (bahasa daerah) "berhentilah yaa mencuro sapi, saat itu pelaku menggorok leher korban berkali kali sampai leher korban mengeluarkan darah dan korban menggorok kesakitan hingga akhirnya korban tidak bernyawa
Kemudian Pelaku Adam mengajak Andriyan dan Bd (DPO) untuk membuang jasad korban ke rawa rawa yang berada di sebarang jalan yang tepatnya di kebun milik Dodi Iskandar yang terletak di dusun Vlll desa Banuayu kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim dan setelah itu para pelaku membuang sepeda motor milik korban kedalam pembuangan PT. TEL.
Barang bukti yang berhasil disita :
- 1helai baju kaos lengan pendek warna merah yang masih ada bercak darah
- 1 helai celana pendek bermotip batik yang ada bercak bercak darah
- 1 pasang sendal merek Eigeil warna hitam
- 1 potong kayu bulat panjang -+ 1 meter
- 1 unit sepeda motor merek Supra x warnah hitam Tampa nomor polisi dan nmor mesin dengan nomor rangka MH1KEVA154K800554 milik korban
- 1 unit spda motor merek Honda Revo Tampa Nopol dan noka,nomor mesin JBC85-1364397 milik pelaku
Kemudian Oleh Polsek Rambang Dangku semua berkas perkara dan barang bukti akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum di ke Jaksaan Negeri Muara Enim
Akan mengambil hasil Visum di Autopsi terhadap korban di rumah sakit Bhayangkara Palembang dan
akan melakukan pencarian terhadap pelaku yang belum tertangkap. (Irawan jaya)
Editor :Sapriansyah