Senkom Kab. Muara Enim Ikuti Pembinaan LSM/Ormas Se - Kabupaten Muara Enim

Sriwijayanews | Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar pembinaan terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Se - Kabupaten Muara Enim sebanyak 80 orang peserta, bertempat di Hotel Grand Zuri Muara Enim. Kamis (08/12).
Dalam sambutan Bupati Muara Enim yang diwakili Kepala Dinas Kesbangpol Drs. Andi Wijaya, MM mengajak untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) karena saat ini pandemi covid-19 masih belum berakhir dan tetap diwaspadai.
"Berdasarkan UUD 1945 pasal 28 tentang kemerdekaan berserikat, berkumpul, serta merujuk ke UU nomor : 17 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan," ujarnya.
Ditambahkannya, pemerintah maupun LSM dan ormas sama sama mempunyai hak dan kewajiban, dalam hal ini, pemerintah punya kewajiban untuk memberikan pembinaan terhadap LSM dan Ormas serta mendata Ormas yang ada.
"Demikian juga ormas, punya hak dan kewajiban untuk membuat program kegiatan, kemudian membuat laporan setiap 6 bulan sekali, dengan adanya laporan kegiatan, maka pemerintah dapat mengetahui keaktifan ormas tersebut," jelasnya.
Andi juga mengatakan, melalui pembinaan Ormas dan LSM diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan sinergitas antara pemerintah dengan Ormas dan LSM, selain itu juga tugas dari Ormas dan LSM untuk berpartisipasi dalam pembangunan sehingga sesuai dengan harapan dan juga sebagai kontrol sosial sesuai prosedur.
Read more info "Senkom Kab. Muara Enim Ikuti Pembinaan LSM/Ormas Se - Kabupaten Muara Enim" on the next page :
Editor :Sapriansyah
Source : Senkom Mitra Polri