Pj. Bupati Bersama Anggota DPRD Muara Enim Tetapkan 12 Propemperda Tahun 2022

Saat penandatanganan 12 PROPEMPERDA digedung DPRD Kabupaten Muara Enim yang dihadiri Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, SH. M. M didampingi Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki, B.sc
SRIWIJAYANEWS I MUARA ENIM - Acara digelar digedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim selasa, (8/3/2022). Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, SH., M.M menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penandatanganan penetapan 12 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Muara Enim tahun 2022 oleh ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.sc melalui tahapan Propemperda tersebut.
Liono Basuki, harapkan agar pembentukan peraturan daerah nantinya dapat terlaksana secara tertib, teratur, sistematis, tidak tumpang tindih dengan tetap memperhatikan skala prioritas dalam pembentukan peraturan daerah.
Dijelaskannya bahwa 12 Propemperda tersebut terdapat 10 Propemperda yang merupakan usulan dari exsekutif serta 2 usulan dari legeslatif. Berikut ini yang diusulkan oleh exsekutif yaitu raperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, perubahan tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah, perubahan tentang retribusi jasa usaha, pencegahan dan peningkatan kuwalitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman.
Retribusi tentang penggunaan tenaga kerja asing,perubahan tentang pemberian tentang insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal, retribusi persetujuan pembangunan gedung, pertanggungjawaban APBD tahun 2023.
Lebih lanjut ini 2 usulan Propemperda dari legislatif yaitu raperda tentang perlindungan perempuan dan anak-anak.
"Serta raperda tentang penyenggaraan hiburan rakyat. Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati pula menyampaikan penjelasannya terhadap 3 raperda yang diusulkan eksekutif yang disampaikan melalui rapat paripurna lll DPRD Kabupaten Muara Enim rapat ke-1," tutupnya.
Editor :Sapriansyah
Source : Humas Pimpinan Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim