Pj. Bupati Sampaikan Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan & Pemukiman

Pj. Bupati Muara Enim Kurniawan A.P.,M.Si
Sriwijayanews l Muara Enim - Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, A.P., M.Si., didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kab. Muara Enim, H. Riswandar, S.H., M.H., Rabu (29/06) hadiri rapat paripurna DPRD Kab. Muara Enim dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggunjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan dilanjutkan dengan penjelasan Pj. Bupati atas satu Raperda inisiatif Pemkab. Muara Enim tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan & pemukiman kumuh.
Selain penyampaian Raperda inisiatif pemerintah, rapat Paripurna yang dipimpin, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., tersebut juga mengagenda penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas satu Raperda inisiatif DPRD tentang hiburan rakyat.
Dalam pembahasan terhadap penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Pj. Bupati menjelaskan bahwa Pemkab. Muara Enim kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 yang kesembilan kalinya sejak 2013 lalu.
Read more info "Pj. Bupati Sampaikan Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan & Pemukiman" on the next page :
Editor :Sapriansyah