Pemkab PALI Serukan Para OPD yang Menjadi Objek Penilaian Dari Ombudsman RI Untuk Mempersiapkan Diri

SIGAPNEWS.CO.ID I PALI – Bupati PALI Dr Heri Amalindo diwakili Asisten III Haryono SH, bersama Perwakilan Inspektorat, Perwakilan Dinkes, Khairiman, SPT, M.S.i Kadis Kominfo, Bagian Hukum, Bagian Organisasi melakukan kroscek ke sejumlah OPD guna evaluasi pelayanan publik, dalam persiapan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI tahun 2024, Kamis (21/3/24).
Tim yang di pimpin Asisten III mendatangi Puskesmas Talang Ubi untuk menilai dan memantau sejumlah tempat yang merupakan Pelayanan Publik.
Haryono, SH Asisten III, didampingi Khairiman Kadiskominfo mengatakan sebagaimana ditugaskan oleh Bupati dalam rangka untuk Pembinaan Penerapan Pelayanan Publik.
Pembinaan Penerapan Pelayanan Publik, diamanatkan undang – undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Dalam Penilaian Lopus dari Ombudsman, ada 5 Organisasi Perangkat Daerah, terdiri dari Dinas kependudukan dan catatan sipil, dinas sosial, dinas pendidikan, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
Sedangkan Dinas kesehatan Lokus yakni dua puskesmas, Puskesmas di Kecamatan Talang ubi dan Desa Air itam.
Baca Juga : Heri Amalindo Bupati PALI Hadiri Pelantikan HIMAPALI UNSRI Periode 2024-2025
Namun nanti untuk penilaian di tahun 2024, Apakah masih tetap di dua puskesmas ini, atau puskesmas lain.
Untuk kategori Penilaian dari Ombudsman, harapannya kategori yang bagus dan baik, dan ini juga merupakan harapan masyarakat.
“Bagi OPD yang menjadi Lokus Penilaian, agar bisa memenuhi persyaratan, dan ada 4 Demisi menjadi Penilaian, yakni Demisi Input, Proses, Output, Pengaduan,” ucapnya.
Ia pun berharap OPD menjadi Objek Penilaian untuk Pelayanan Publik, agar kriteria tersebut terpenuhi, dan masyarakat Pali merasa puas untuk Pelayanan Publik.
“Untuk Evaluasi Pelayanan Publik, Pemkab PALI membagi dua tim peninjau, agar bisa mengambil point’ – point’ bisa bahan pertimbangan penilaian dari Ombudsman,” tuturnya
Editor :Sapriansyah