BPD Tanjung Terang Gelar Rapat Bahas Pengaduan Masyarakat, Beberapa Point Penting disampaikan

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Menggelar Musyawarah bersama masyarakat desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim. Kegiatan ini dilaksanakan setelah adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait permintaan penonaktipan Kepala
SIGAPNEWS.CO.ID I MUARA ENIM - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Menggelar Musyawarah bersama masyarakat desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim. Kegiatan ini dilaksanakan setelah adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait permintaan Penonaktifan Kepala Desa setempat. Giat ini dilaksanakan di Kantor Kades, Kamis (3/7/2025).
Dalam pertemuan ini dihadiri Warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kepala Desa saat ini. Mereka meminta Penonaktifan Kades Rusmada.
Beberapa poin yang disampaikan warga,
Pertama Kades Rusmada diduga telah berulang kali melakukan tindakan penganiayaan dan telah divonis bersalah oleh pengadilan, namun tetap mengulangi perbuatan serupa.
Kedua tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan ADD, serta tidak memberikan laporan penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Ketiga memperlambat dan mempersulit urusan penandatanganan surat menyurat kepada warga.
Keempat tidak melibatkan masyarakat dalam musyawarah pembangunan desa.
Kelima melakukan nepotisme dengan mengangkat anak kandung sendiri, serta kurang aktif didalam bekerja.
Keenam Menyalahgunakan kekuasaan dengan intimidasi verbal seperti ucapan ‘Aku Kades-nye, pacaklah aku’ dengan kata-kata kurang mengenakkan.
Ketujuh menimbulkan keresahan dan ketidaktertiban di tengah masyarakat.
Kelapan Terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran desa dengan mark-up harga dalam kegiatan pembangunan.
Terkait hal ini Sikap masyarakat menilai bahwa Kepala desa Tanjung Terang, Rusmada, telah gagal menjalankan amanah masyarakat dan tidak layak melanjutkan kepemimpinannya karena telah kehilangan integritas dan kepercayaan dari warga.
“Dengan ini, kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Tanjung Terang, Rusmada. Kami menilai bahwa beliau telah kehilangan legitimasi kepemimpinan dan tidak lagi mendapatkan dukungan dari masyarakat. Kami mendesak agar Kepala Desa Rusmada segera diberhentikan atau dinonaktifkan dari jabatannya.
BPD dan Pemerintah Kabupaten segera mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Kata Ibrahim Timi warga Tanjung terang kepada wartawan usai pertemuan itu.
Ketua BPD Tanjung terang Kuntum Sadikin, di wawancarai wartawan mengatakan, pihaknya telah menerima pemgadian dari masyarakat, terkait delapan point tersebut, akan disampaikan ke Bupati Muara enim melalui Camat gunung megang.
Editor :Sapriansyah