Team DLH Tinjau Bau Busuk Menyengat di dekat SDN 42 Talang Ubi Panta Dewa Pali
Lokasi limbah sungai sebagut dekat SDN 42 Talang Ubi bersama team DLH pali
SIGAPNEWS.CO.ID I PALI - Lagi lagi bau tak sedap di pinggir SDN 42 Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) terjadi pada aliran sungai yang saat ini putus kring kini terjadi genangan air di bawa jembatan sebagut dusun 7 desa Panta dewa yang bau nya busuk, keluar dari bawa kolam jembatan yang sempat meresakan warga sekitar. Hal ini awak media pun langsung ke lokasi menyaksikan langsung pada Senin (14/9).
Sumber keluar bau busuk dari bawa jembatan air sungai sebagut yang menggenang saat musim kemarau diduga kuat dari aliran limba karet.
Seharus nya pembuangan limba karet yang menjadi pencemaran lingkungan ini tentu mengganggu warga, apalagi saat musim penghujan warga banyak mengunakan air sungai menjadi proritas mandi dan nencuci memasak di gunakan warga saat air mengalir.
Baca Juga : Parit Dilingkungan PT Aburahmi Bukan Aliran Pabrik Melainkan Air Embung Meluap, Ini Penjelasannya
Saat musim kemarau bau busuk menyengat ini tentu menggangu aktivitas warga sekitar salah satu warga yang enggan di sebut kan nama nya saat di jumpai oleh awak media, dia berkata 'nah kamu juga merasakan bau busuk nya, kalau kita berada di dekat sini, imbuh nya.
Pihak DLH dari Kabupaten Pali Pany saat turun ke lapangan bersama tim nya untuk nengecek ada nya dugaan limba pembuangan aliran air karet ke sungai sebagut.
Untuk memastikan ada nya pembuangan limba air karet, memang betul betul ada.
Perbuatan nengalirkan limbah ke sungai
Ini tentu mencederai dan melanggar peraturan hukum akibatnya merusak lingkungan sekitar serta menjadi ancaman bagi warga sekitar, "ungkap Pany.
Tindakan mengalirkan limbah ke sungai secara langsung melanggar Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Selain itu, perbuatan ini juga mencederai amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa air dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk dirusak, "tukasnya.


(Red Tim)
Editor :Sapriansyah
Source : Investigasi