Rakor Bersama Stackeholder Dalam Rangka Penertiban Alat Peraga Kampanye APK & APS pada Pemilu 2024

Sigapnews.co.id l Muara Enim - Menjelang pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Muara Enim mengadakan rapat koordinasi bersama stackeholder dalam rangka PENERTIBAN APK (Alat Peraga Kampanye) dan APS (alat peraga sosialisasi) pada pemilu 2024 di Balai Agung SERASAN SEKUNDANG kabupaten Mauara Enim, Selasa (23/10/2023)
Dalam acara sosialisasi ini di hadiri oleh para tamu undangan Pj Bupati Muara Enim atau yang mewakili, Kapolres Muara Enim, Ketua KPU Muara Enim, Bakesbangpol muara Enim, kasat Pol PP muara Enim dan para partai politik peserta pemilu serta para insan pers
Dalam kata sambutannya ketua Bawaslu kabupaten Muara Enim ZAINUDIN, SP,,M.Si, kami sudah tiga kali (3 x )melakukan baik di DPC yang ada di kabupaten Muara Enim maupun melalui Panwascam kami ada di 22 kecamatan yang instruksinya untuk kita sama sama menahan diri karena belum memasuki masa kampaye.
"Masa kempaye akan kita mulai setelah di tetapkan peserta pemilu parpol pada tanggal 22 Desember tahun 2022 bahwa parpol itu diberikan kesempatan untuk ber sosialisasi. Adapun masa kempaye akan di mulai pada tanggal 28 November 2023 s/d 10 Pebruari 2024," tegas Ketua Bawaslu.
Irawan Sumidi, S.PD,S.MN mewakili Pj Bupati Muara Enim dalam sambutannya mengajak parpol peserta pemilu untuk saling berkoordinasi dengan penyelengara pemilu dalam memberikan pemahaman kepada para caleg agar nantinya tidak menyalahi aturan yang berlaku
Irawan Sumidi, S,Pd.,MN.,MM, juga berharap agar semua parpol peserta pemilu untuk bersinergi dengan KPU, BAWSLU, dan semua yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang.
"Agar nantinya tercipta pemulihan yang tentram aman dan damai," himbaunya dalam sambutannya
Hasil dari rapat koordinasi bersama Stackeholder menghasilkan Nota kesepakatan bersama tentang Pelaksanaan PENERTIBAN alat peraga sosialisasi (APS)maupun alat peraga Kampanye (APK)yang menyalahi aturan di wilayah kabupaten Muara Enim pada pemilu Tahun 2024

Sigapnews Irawan jaya
Editor :Sapriansyah