Muslim Kades Aur Duri Surati Bupati & Kapolres Muara Enim Terhadap Komitmen PT MHP Kepada Masyarakat

Muslim Kades Aur Duri
Sriwijayanews l Muara Enim - Muslim Kades Aur Duri Melayangkan Surat kepada Bupati melalui Kabag Pembangunan dan Kapolres Muara Enim melalui Kasat Intel dengan No. 140/71/PEM'AN-AD/2023 tagggal 13/4/2023 mengenai tentang kesepakatan hasil mediasi Rapat tersebut dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim H. Riswandar dan dihadiri di antaranya Deputi General Manager PT MHP beserta jajaran, Kasat Intelkam Polres Muara Enim, dan Kepala Desa Aur Duri, pada 15 Maret 2023 lalu.
Adapun isi surat ialah,
Sehubungan dengan kesepakatan perbaikan jalan Desa Aur Duri Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim yang juga dilalui kendaraan Kayu Perusahaan PT. Musi Hutan Persada (MHP) yang bermuatan +- 40 Ton menggunakan Mobil tronton yang merusak jalan Desa Aur Duri.
Bahwa MoU di Pemerintah kabupaten Muara Enim antara PT MHP dengan Kami Pemdes Aur Duri selaku Kepala Desa mewakili masyarakat Aur Duri.
Dapat kami sampaikan bahwa mediasi yang di pimpin oleh sekda Kabupaten Muara Enim H. Riswandar , SH dan Kasat Intel Polres Muara Enim, adapun isi kesepakatan tersebut yaitu,
1. PT. MHP bersedia melakukan perbaikan jalan dan pengerasan jalan desa dengan titik spot sepanjang 4 KM (4000) Meter sampai tanggal 15 April 2023 (1) bulan setelah mediasi di ruang rapat serasan sekundang.
Dapat kami sampaikan bahwa jalan desa Aur Duri telah di lakukan Profil/rehab jalan sepanjang 3,4 KM sisa 600 Meter belum di profil/rehab, sampai hari ini juga belum ada pekerjaan Hamparan batu sepanjang jalan 4 KM yang telah di sepakati.
Bahwa masyarakat telah memperoleh angkutan kayu PT MHP melintas di jalan desa Aur Duri, untuk itu kami berharap agar pihak Perusahaan PT MHP berkomitmen dengan pekerjaan perbaikan jalan dan segera melaksanakan pengerasan jalan Desa Aur Duri.
Demikian prihal kami sampaikan atas perhatian kami dan bantuan bapak Kapolres dan bapak Bupati Muara Enim kami ucapkan terima kasih.
Editor :Sapriansyah
Source : Kades Aur Duri