Polsek Gunung Megang Berhasil Ungkap Kasus Tinpidana, Kades Darmo Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi

Tem Trabaz beserta Tsk berhasil di amankan di Polsek Gunung Megang
SIGAPNEWS CO.ID I MUARA ENIM - Kepolisian sektor Gunung Megang berhasil Ungkap Kasus Tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP yang terjadi pada hari senin 02 Oktober 2023 sekira pukul 04.00 WIB lalu.
Adapun kejadian terjadi di teras Rumah Korban Dusun II Desa Darmo Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.
AHMAD HARIONO Bin NURUL HASANI, 33 Tahun, Laki-laki, Kades Darmo Kasih, Dusun II Desa Darmo Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim
Adapun tsk JIHAN ROMADON ALIAS (45) ADON Bin ANTO seorang petani yang beramatkan dusun 1 Desa Sungai Langal Kecamatan PENUKAL Kabupaten Pali. (Ditahan dalam perkara LP/B/14/V/2024 tanggal 08 Mei 2024) lalu.
Tsk kedua ADI YUSRI Bin MAROLI (45) jenis laki-laki seorang PETANI beramatkan dusun III Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
(Sudah dilimpahkan ke JPU dalam perkara LP/B/ 02/I /2024 tgl 08 Januari 2024)
Tsk ke tiga DERI PERMANA Bin HOBNI (TERTANGKAP) (25) jenis laki-laki juga seorang petani beramatkan dusun II Desa Babat Kec. Penukal Kabupaten PALI (Ditahan di Polres Pali)
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH SIK MM melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, SH menjelaskan pada awak media ini Rabu (15/5/2024) menjelaskan bahwa pada Hari Senin tanggal 02 Oktober 2023, sekira pukul 04.00 Wib bertempat di teras rumah korban Dusun II Desa Darmo Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim. Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 (satu) unit Mobil Pick Up warna putih BG 8950 DP dengan Nosin : K3MH74070 dan Noka : MHKP3BA1JLK157133. kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 01 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 Wib korban pulang ke rumah hendak istirahat dari kumpul bersama warga, saat itu korban masih melihat Mobil Pick Up warna putihnya masih terparkir di teras rumah.
Pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2023 sekira pukul 04.00 Wib korban dibangunkan oleh Sdr. Surdianto (kakak korban) memberitahu korban bahwa mobil pick up milik korban kenapa tidak ada dan kenapa pintu rumah di ikat menggunakan tali, mendengar kabar tersebut korban kemudian mengecek mobil pick up miliknya, setelah dilakukan pengecekan oleh korban ternyata memang benar bahwa mobil Pick Up warna putih BG 8950 DP dengan Nosin : K3MH74070 dan Noka : MHKP3BA1JLK157133 sudah tidak berada di tempat.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Gunung Megang," jelas Kapolsek .
Ditambahkan AKP RTM Situmorang bahwa penangkapan tersebut berbekal dari Laporan polisi tersebut Kapolsek Gunung Megang AKP Firmansyah SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang IPDA Mar Erwin beserta Tim Trabazz Gunung Megang untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, kemudian didapat informasi bahwa sdr JIHAN ROMADON alias ADON berada diwilayah Kota Palembang kemudian berbekal informasi penyelidikan tersebut tim Trabazz dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap saudara JIHAN ROMADON Alias ADON dan diamankan di polsek Gunung Megang beserta Barang bukti.
BARANG BUKTI :
- 1 (Satu) lembar STNK Mobil Pick Up warna putih BG 8950 DP dengan Nosin : K3MH74070 dan Noka : MHKP3BA1JLK157133.
- 1 ( Seutas ) Tali plastik warna kuning.
- 1 (satu) unit Mobil pick up warna putih dengan Nosin : K3MH74070 dan Noka : MHKP3BA1JLK157133.
RENCANA TINDAK LANJUT :
- Riksa Saksi - Saksi
- Riksa Tersangka
- Kirim Berkas Ke JPU
Nb :
- Tsk Adi Yusri ditahan diperkara LP/B/ 02/ I /2024,tgl 08 Januari 2024.
- Tsk Deri Permana ditahan di Polres PALI dalam perkara lain.

Sementara itu AHMAD HARIONO Kepala desa Darmo Kasih sekaligus korban saat di temui awak media ini sangat berterima kasih atas kinerja Kapolsek beserta jajaran telah berhasil ungkap kasus serta berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.
Ia berharap kejadian ini jangan terulang lagi, serta menjadi pelajaran untuk pelaku lainnya.
"Semoga kedepannya tercipta desanyang aman, nyaman dan kondusif," pungkasnya. (Spr)
Editor :Sapriansyah
Source : Humas Polres Muara Enim