Bravo, Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Berhasil amankan Pelaku Perjudian Online

Sriwijanews l Muara Enim - Tim lakid Polsek Lawang Kidul berhasil mengamankan pelaku perjudian yang terjadi di Dusun II Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Jum'at (19/08/2022)
Pelaku Desembri Helton (55) warga Jl Batu Raja Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul diamankan Tim lakid karna terbukti melakukan tindak pidana perjudian yang dilakukan secara online.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim S.Tk., SIK mengatakan pada hari Jumat (19/08) kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Dusun II Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul sering terjadi tindak pidana perjudian.
Atas informasi tersebut Tim lakid yang dipimpin Aiptu Guntur SH atas perintah Kapolsek langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa informasi tersebut, Tim lakid langsung melakukan penggerebekan dan didapati barang bukti berupa 29 lembar uang Rp. 2.000.00 dengan jumlah Rp. 58.000, 1 lembar daftar nomor keluar Singapore, Sidney, dan Hongkong, 1 lembar daftar pasang Sidney.
Selain itu didapati juga barang bukti berupa 1 lembar rekapan pasangan Sidney tanggal 19 Agustus 2022, 1 unit handphone Oppo A5 Warna Hitam, 1 Buah Buku Tabungan Bank BNI, dan 1 buah Kartu ATM Bank BNI.
Pelaku menerima uang dari orang yang memasang togel, apabila sudah terkumpul langsung pelaku setoran uang tersebut ke situs Judi Online Mujurtoto2 www.memaculkuda2.com dengan cara transfer melalui rekening BNI.
Kemudian pelaku bersama barang bukti langsung dibawah ke Polsek Lawang Kidul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dan pelaku kita kenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman 10 tahun penjara," tutup Kapolres. (Rill)
Baca Juga : Keren, Tema Desa Lingga ASAL USUL AYEK HENING Berhasil Duduki Peringkat Ketiga Lomba Karnaval HUT RI
Editor :Sapriansyah
Source : Eko m