Sat Reskrim Polsek Gelumbang Berhasil Amankan Pelaku ODGJ Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri

Pelaku (Iwan) ODGJ anak korban saat di lakukan penangkapan tidak melakukan perlawanan apapun
Diketahui Iwan pelaku, lalu team melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku.
Selang beberapa hari tepatnya hari Rabu 30 November 2022 sekira pukul 15.30 wib terdapat informasi bahwa pelaku sedang di jalan batubara kilometer 13 desa Putak Kecamatan Gelumbang. Saat itulah di lakukan penangkapan dan pelaku tidak melakukan perlawanan apapun.
Setelah penangkapan, lalu pelaku di interogasi dan ternyata pelaku mengaku memang benar yang melakukan perbuatan tersebut.
Kemudian pelaku di bawa ke Polsek Gelumbang untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatan yang dilakukannya.
Adapun barang bukti yang di amankan, 1 (satu) helai baju kaos warna biru bernama WD WENBOST.
1 (satu) potongan kayu dengan ukuran lebih kurang 1 meter.
"Atas perbuatannya, pelaku kena jerat, sebagaimana dimaksud telah melakukan pembunuhan. Pasal 338 KUHP," ungkap Kasi Humas. (Kasi Humas Iptu RTM Situ Morang)
Baca Juga : Diduga Percobaan Curi Kambing, 2 Pria Diringkus Polsek Gunung Megang, 2 Lainnya Dalam Pengejaran
Read more info "Sat Reskrim Polsek Gelumbang Berhasil Amankan Pelaku ODGJ Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri" on the next page :
Editor :Sapriansyah
Source : Polres Muara Enim