Diduga Percobaan Penculikan Sekaligus Pemerkosaan di Wilayah Kecamatan Talang Ubi Pali

Poto ilustrasi
SIGAPNEWS.CO.ID I I PALI - Dari hasil informasi dihimpun, diketahui korban percobaan penculikan sekaligus pemerkosaan bernama inisial Sf (20) binti L (45) warga Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Provinsi Sumatera Selatan yang kesehariannya sebagai guru ngaji, Rabu (11/6).
Kronologi singkat, kejadian ketika Sf mau keluar rumah hendak menuju kamar mandi, wc yang antara rumah nya sekitar 15 meter.
Ibu korban sempat panik kalau
anak nya belum muncul sampai selesai sholat subuh menanyakan ke pada warga.
Sempat ada teriakan sebelum kejadian terdengar oleh ibu korban namun dia sangka teriakan anak kecil jadi tidak di hiraukan ibu korban.
Sehabis sholat subuh ibu korban sempat menayakan kepada tetangga yang baru selesai melaksanakan sholat subuh, E (50) bertanya, Kemana anak saya Sf ? belum pulang kata ibu Korban dengan nada cemas.
Namun ketika di cek beberapa alat pelaku di temukan di samping kamar mandi wc ada sebilah golok
dan topi pelaku rertinggal yang bisa di jadikan alat bukti
Sekira jam 07.00 pagi Sf gadis yang korban penculikan pulang kerumah dengan badan yang sangat lesuh dan sebaagian tubuh ada sedikit luka memar goresan, namun kejadian itu langsung warga mencari info siapa dan siapa pelakunya.
Setelah sempat tenang pelaku di tanya, korban menjawab pelaku bernama Agung warga desa Sinar dewa sebadak, kampung 4. Dan sempat di bawa ke salah satu gubuk di tengah kebun tak jauh dari tkp.
Warga dengan bergerak cepat
mencari pelakunya namun tak beselang lama pelakunya bernama Agung (30) sedang mengendarai motor metic didekat jalan Batu bara PT EPI di depan pos desa sinar dewa. Palaku saat di temui, sempat Hadi (30) dan M riadi (45) melintangkan motor di depan pelaku Alhasil bisa di amankan, pelaku langsung di bawa ke rumah Kepala desa Sinar dewa Bambang. Sekira jam 8:00. Dan langsung dilarikan ke pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah, salah satu keluarga korban berharap kepada pihak berwajib agar kasus ini bisa di adili sesuai aturan yang berlaku.
Laporan M Riadi (Wartawan Pali)
Editor :Sapriansyah