Ketum DPP PWDPI Tuding Kinerja Direktur Perum Bulog Amburadul

Kata Nurullah, hal tersebut disebabkan antara lain Direktur Pengadaan tahun 2018 dalam kerjasama dengan PT DP: 1) menetapkan harga beli beras premium terlalu tinggi dan ditetapkan sama selama periode kerjasama; 2) tidak cermat dalam membuat struktur biaya; 3) tidak melakukan pengendalian yang memadai selama proses pengadaan gabah/beras asalan; serta 4) menginstruksikan Kepala Kantor Wilayah Jatim, Jateng dan Jabar untuk merealisasikan kerjasama pengadaan dan pengelolaan gabah dan/atau beras tidak memerhatikan posisi stok beras komersial di masing-masing wilayah yang masih belum terjual.
"Atas permasalahan tersebut, BP-RI meminta kepada Direksi Perum BULOG agar melaporkan kepada Dewan Pengawas dan Kementerian BUMN perihal kerjasama dengan DP, PERPADI, dan PT MBS; dan memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada pihak-pihak terkait. Pada tahun 2020, atas sisa persediaan beras komersial tersebut, Perum BULOG melalui Kanwil Jatim, Jateng, Jabar dan DKI Jakarta melakukan penjualan BPNT, RPK non BPNT, Instansi Pemerintah, Pasar, dan lain sebagainya. Penjualan dilakukan oleh cabang-cabang melalui penjualan ritel dan grosir. Penjualan beras komersial pada masing-masing wilayah mengalami kerugian sebesar Rp23 Miliar lebih dan membebani keuangan atas beban bunga sebesar Rp10 miliar," bebernya.
Selain itu, masih kata Nurullah, Penjualan beras komersial di Kanwil Jabar sebanyak 1.458.510 kg mengalami kerugian sebesar Rp2.847.207.500,00. Selama tahun 2020, penjualan beras komerial dilakukan oleh cabang-cabang dalam wilayah Kanwil Jabar sebanyak 1.458.510 kg.
"Sementara berdasarkan hasil LHP BPK-RI, untuk Penjualan beras komersial di Kanwil DKI Jakarta sebanyak 29.030 kg juga mengalami kerugian sebesar Rp61.377.500,00, dan Penjualan dengan Cara Pengalihan Persediaan ke PSO Mengalami Kerugian Sebesar Rp75.681.251.017,77," ungkapnya.
Nurullah melanjutkan, Pada tahun 2020 Perum BULOG melakukan pengembalian beras pinjam pakai menggunakan beras komersial yang dialihkan menjadi stok beras PSO. Perum BULOG melaksanakan penugasan program BPNT dengan menggunakan beras CBP. BPNT merupakan upaya pemerintah untuk mentransformasikan bentuk bantuan menjadi nontunai (cashless) yakni melalui penggunaan kartu elektronik yang diberikan langsung kepada KPM.
Bantuan sosial tersebut disalurkan kepada KPM dengan menggunakan sistem perbankan, yang kemudian dapat digunakan untuk memperoleh beras dan/atau telur di e-Warong. Program Bantuan Sosial Pangan pada akhir tahun 2019 di seluruh kabupaten/kota dilaksanakan dengan skema nontunai atau BPNT.
Read more info "Ketum DPP PWDPI Tuding Kinerja Direktur Perum Bulog Amburadul" on the next page :
Editor :Sapriansyah
Source : DPP PWDPI