Ketum DPP PWDPI Tuding Kinerja Direktur Perum Bulog Amburadul

"Perum BULOG berdasarkan Surat Edaran Menteri Sosial kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia No.01/MS/K/07/2019 tanggal 15 Juli 2019 telah ditunjuk sebagai Penyedia Komoditas BPNT. Selanjutnya Kementerian Koordintor Perekonomian melalui surat No.TAN.01.02-222/M.EKON/08/2019 tanggal 30 Agustus 2019 juga telah menugaskan Perum BULOG untuk terus melaksanakan kegiatan KPSH termasuk di daerah miskin. Penugasan kepada Perum BULOG untuk menyalurkan beras BPNT dan KPSH menggunakan beras CBP," urainya.
Dia juga mengatakan, Pada tahun 2019 Perum BULOG menyalurkan beras CBP untuk kegiatan program BPNT melalui sistem pinjam pakai. Kegiatan pinjam pakai tersebut berdasarkan Surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No.Tan.01.02-222/M.EKON/08/2019 tanggal 30 Agustus 2019, yang mengijinkan Perum BULOG untuk menggunakan Beras CBP pada kegiatan BPNT.
Jenis beras CBP yang dipakai adalah Medium 20% dan DN 2019. Mekanisme pinjam pakai persediaan tersebut terjadi dari bulan September 2019 s.d. Maret 2020. Selanjutnya Perum Bulog mengembalikan beras pinjam pakai dari stok beras komersial ke stok CBP.
Pengembalian beras pinjam pakai tersebut, masih kata dia, dilaksanakan berdasarkan Faksimili Direktur Utama Nomor F-1247/DU000/PD.03.01/30032020 tanggal 30 Maret 2020 perihal Pengembalian Pinjam Pakai Tahun 2019 dan 2020 serta Penghentian Pinjam Pakai dan Faksimili Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Nomor F[1]5484/DO102/PG.04/21122020 tanggal 21 Desember 2020 perihal Pengembalian Pinjam Pakai Beras
"Eronisnya Faks pengembalian/pengalihan persediaan tersebut juga menyebutkan harga penjualan atau peralihan persediaan komersial ke persediaan CBP adalah sebesar Rp8.134,00 per kg. Harga peralihan beras tersebut dibawah harga jual atau COGS dalam catatan akuntansi sehingga terdapat kerugian sebesar Rp75.681.251.017,77," ujarnya.
Sementara itu, Masih kata Ketua Umum PWDPI, Perbaikan Kualitas Beras Komersial yang Dialihkan ke Persediaan CBP Membebani Keuangan Perum Bulog Sebesar Rp3.272.285.129,94. Perum BULOG melaksanakan penugasan untuk penyaluran beras program BPNT pada tahun 2019 dan 2020.
Pelaksanaan penyaluran beras tersebut menggunakan stok CBP. Pada tahun 2020 Direksi mengeluarkan faksimili untuk melakukan pengembalian beras pinjam pakai, yaitu Faksimili Direktur Utama Nomor F[1]1247/DU000/PD.03.01/30032020 tanggal 30 Maret 2020 perihal Pengembalian Pinjam Pakai Tahun 2019 dan 2020 serta Penghentian Pinjam Pakai dan Faksimili Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Nomor F-5484/DO102/PG.04/21122020 tanggal 21 Desember 2020 perihal Pengembalian Pinjam Pakai Beras.
Read more info "Ketum DPP PWDPI Tuding Kinerja Direktur Perum Bulog Amburadul" on the next page :
Editor :Sapriansyah
Source : DPP PWDPI