Ketum DPP PWDPI Tuding Kinerja Direktur Perum Bulog Amburadul

"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas pelaksanaan pengembalian pinjam pakai beras diketahui terdapat permasalahan perbaikan kualitas beras komersial yang dialihkan ke persediaan CBP yang membebani Perum Bulog dan lagi-lagi negara patut diduga mengalami kerugian sebesar Rp3.272.285.129,94,"katanya.
Tindak hannya sampai disitu saja, kata Nurullah, penjualan beras komersial yang ada pada Kanwil Jateng sebanyak 4.032.337,00 kg mengalami kerugian sebesar Rp8.856.122.166,40, sementara Penjualan beras komersial pada Kanwil Jatim sebanyak 8.221.491,55 kg mengalami kerugian sebesar Rp11.521.176.114,51 dan Kegiatan Pengelolaan Beras Komersial Mengalami Kerugian Sebesar Rp98.967.134.298,68 dan Membebani Keuangan Perum BULOG Sebesar Rp13.522.696.011,94.
Hal tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-21/MBU/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Akuntabilitas Keuangan Badan Usaha Milik Negara Bab 1 huruf a (Umum). Bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas keuangan BUMN setiap kegiatan dalam pengelolaan perusahaan harus berorientasi pada peningkatan kinerja perusahaan dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan tersebut, pengelolaan keuangan BUMN harus dilakukan menerapkan prinsip-prinsip, diantaranya dapat dipertanggungjawabkan (responsibility).
Peraturan Direksi Perusahaan Umum (Perum) Bulog Nomor: PD-21/DS000/07/2020 tanggal 30 Jui 2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Umum (Perum) Bulog BAB V Direktorat Komersial Pasal 106. Bahwa Direktorat Komersial mempunyai tugas pokok menetapkan kebijakan dan menyelenggarakan pengurusan dalam ruang lingkup kegiatan penjualan grosir, penjualan ritel, komunikasi pemasaran serta pembinaan anak perusahaan dan unit.
Ketum PWDPI menambahkan, kerugian juga terjadi pada Kegiatan Pengelolaan Beras Komersial Mengalami Kerugian Sebesar Rp98.967.134.298,68 dan Membebani Keuangan Perum BULOG Sebesar Rp13.522.696.011,94.
"Jadi jika dilihat dari data yang kami miliki serta hasil LHP BPK-RI hampir disemua kegiatan yang ada pada Perum Bulog yang tersebar disejumlah provinsi mengalami kerugian yang luar biasa. Saya berharab kepada KPK untuk mengusut persolan ini, tidak menutup kemungkinan besar kerugian tersebut berpotensi mengarah pada korupsi," pungkasnya.(Red).
Baca Juga : Ketum DPP PWDPI Soroti Dana Hibah Rp. 42 M, Pemprov Jatim
Read more info "Ketum DPP PWDPI Tuding Kinerja Direktur Perum Bulog Amburadul" on the next page :
Editor :Sapriansyah
Source : DPP PWDPI