M Nasir Resmi Duduki Kursi DPRD Muara Enim, IJKL Ucapkan Selamat

Poto M Nasir Bersama Istri Tercinta
Sriwijayanews l Muara Enim – Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 144/KPTS/I/2022 Tanggal 16 Februari 2022, Muhammad Nasir dari Partai Gerakan Indonesia Raya Resmi diangkat menjadi anggota DPRD Kabupaten Muara Enim masa jabatan 2019-2024, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Agus Firmansyah dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim. Senin, (21/03/2022).
Ketika diwawancarai awak media Muhammad Nasir mengatakan, "Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah SWT yang saat ini saya dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024 sampai habis masa jabatan," ucapnya.
M. Nasir juga menuturkan, "Terima kasih Partai Gerindra dan juga kepada pendukung saya yang sudah banyak membantu saya, sehingga saya bisa menjadi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai PAW," tuturnya.
"Saya siap menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan tetap bersinergi untuk bersama-sama membangun Kabupaten Muara Enim lebih baik lagi," pungkasnya.
Masih ditempat yang sama perwakilan Ikatan Jurnalis Lawang Kidul M. Umar menyampaikan mengucapkan selamat kepada Saudara M Nasir yang baru saja diambil sumpahnya sebagai anggota dewan.
"Semoga saudara M. Nasir dapat menjalakan dengan amanah Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Muara Enim dengan terus bersinergi dengan IJLK," kata Team IJLK M. Umar.
Laporan : Eko M.
Editor :Sapriansyah
Source : DPRD Kabupaten Muara Enim