Kades Aurduri Sontak Marahi Pihak MHP, Ternyata Ini Masalahnya

Kades Aur Duri yang sontak marah dengan pihak perusahaan karena ingin berebut lahan milik warga
SIGAPNEWS.CO.ID I MUARA ENIM - Kepala Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Muslim, meluapkan kemarahannya di hadapan pihak PT MHP untuk membela lahan warga yang diklaim perusahaan.
Peristiwa ini terjadi di lahan warga Aur Duri pada Selasa (24/2) lalu dan sempat viral di media sosial.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (26/2), Muslim membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa permasalahan bermula ketika pemerintah desa melakukan land clearing untuk keperluan pertanian, termasuk penanaman sayur-mayur, pembuatan kolam ikan, serta pengembangan program ketahanan pangan nasional 2025.
“Kegiatan ini kami lakukan pada Senin, 14 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun 1, Desa Aur Duri. Lahan seluas sekitar 1 hektare ini sebelumnya ditanami karet tua berusia lebih dari 25 tahun, serta pohon durian, cempedak, petai, jengkol, dan beberapa jenis kayu alam,” ujar Muslim.
Namun, saat kegiatan berlangsung, karyawan PT MHP mendatangi lokasi dan mengklaim lahan tersebut sebagai milik perusahaan. Menurut Muslim, sekitar 30 orang dari PT MHP, yang datang menggunakan enam mobil beserta pengamanan, langsung menghampiri perangkat desa dan meminta penghentian kegiatan.
“Saya segera datang ke lokasi setelah mendapat laporan. Saya melarang mereka mengukur dan mendokumentasikan lahan karena ini adalah tanah masyarakat.
Kepemilikan lahan ini jelas dengan bukti tanaman yang telah dirawat turun-temurun, serta dokumen administrasi yang telah ada sejak era Pesirah Marga Empat Petulai Dangku tahun 1972,” tegasnya.
Muslim juga mengungkapkan bahwa lahan tersebut telah diperbarui secara administratif di masa kepemimpinan Kades Muara Niru sebelum pemekaran Aur Duri tahun 1986, serta pada masa kepemimpinan Kades Amindra (2002), Saharuddin (2009–2021), hingga dirinya yang menjabat saat ini (2021–2029).
“Saya bersama masyarakat akan terus berjuang melawan pihak perusahaan yang hanya menumpang di tanah Desa Aur Duri. Sebelum perusahaan ada, warga sudah lama mengelola lahan ini untuk berladang dan berkebun,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah pusat turun tangan. “Kami mohon kepada Bapak Presiden dan Menteri untuk mencabut izin PT MHP di Desa Aur Duri. Banyak kebun warga yang digusur 10 hingga 15 tahun lalu dan kini berubah menjadi HTI milik perusahaan. Ekosistem hutan juga rusak akibat pembabatan lahan oleh perusahaan,” tambahnya.
Sebagai bentuk perlawanan, Muslim menyatakan warga akan memblokade jalan desa agar tidak bisa dilewati oleh PT MHP. “Ini jalan desa, bukan jalan perusahaan. Perusahaan harus membuat jalannya sendiri,” pungkasnya.
Sementara itu, Midi, pimpinan PT MHP Unit IV Caban, saat dihubungi awak media mengaku tidak mengetahui persoalan ini. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT MHP belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut.
Cat. Jangan asal Kopas tanpa izin hak cipta, apa bila diketahui tanpa izin maka akan berurusan dengan hukum.
Editor :Sapriansyah