Ketua DPRD Muara Enim di laporkan ke Badan Kehormatan DPRD
Sriwijayanews | Muara Enim - Adanya pemberitaan dengan judul "Dewan : Kami Punya Anggarkan Sendiri Jika Pemkab Muara Enim Tidak Ada Anggaran, terkait Pemilihan Wakil Bupati", yang disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki B Sc di beberapa media online beberapa hari yang lalu akhirnya memasuki babak baru.
Dimana, dari pemberitaan tersebut. membuat Ahmad Raminto membuat pengaduan untuk Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki kepada Badan Kehormatan DPRD Muara Enim, hal tersebut disampaikan langsung oleh Ahmad Raminto kepada awak media lewat surat pengaduan yang dikirim nya Via WA.
"Ya, Benar, kami melaporkan Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki kepada Badan Kehormatan, bukan hanya Liono saja tapi kami juga melaporkan Zulharman ST Anggota DPRD Muara Enim dengan isi dan judul surat yang sama," jelas Ahmad Raminto.
Adapun isi surat pengaduan nya sebagai berikut :
Perihal Laporan pengaduan
lampiran 4 lembar
Kepada yang terhormat ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Muara Enim di tempat.
Dengan hormat yang bertanda tangan di bawah ini nama Ahmad Raminto alamat Jalan Proklamasi Blok A1 nomor 2 Muara Enim pekerjaan swasta dengan saya dan kawan-kawan melaporkan saudara :
1. liono Basuki BSC ketua DPRD Kabupaten Muara Enim.
2. Zulharman ST anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.
Terkait pernyataan saudara Liono Basuki dan Zulherman ST di salah satu media online yang menyatakan proses pemilihan Wakil Bupati mempunyai anggaran tersendiri dengan menggunakan anggaran DPRD Muara Enim, karena menurut data yang kami punya bahwa DPRD belum menganggarkan anggaran untuk proses pemilihan Wakil Bupati sangatla tidak mungkin DPRD menggunakan pos anggaran lain untuk pemilihan Wakil Bupati
saudara Liono Basuki BSC sangatlah tidak aspiratif terhadap surat H Adriansyah tertanggal 12 Agustus 2002 yang isinya minta diadakan hearing dengan pimpinan DPRD dan Fraksi Partai pengusung calon wakil bupati.
maka dari itu kami minta kepada ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Muara Enim agar dapat memanggil saudara Liono Basuki Ketua DPRD Muara Enim dan Zulherman anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.
Demikianlah surat ini dibuat atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
tembusan Pj bupati Muara Enim di Muara Enim
ketua DPRD Kabupaten Muara Enim di Muara Enim
media cetak dan elektronik di Muara ini Ahmad Raminto 29 agustus 2022.
"Semoga dengan langkah yang kami tempuh ini, kiranya Badan Kehormatan DPRD Muara Enim dapat mengambil tindakan sesuai tugas dan tupoksi yang telah diatur dengan UU atau aturan yang ada, terima kasih," ucap Ahmad Raminto. (Rill)
Editor :M Umar