Parah, Jalan Lintas Baturaja Desa Darmo Dipenuhi Tanah Campur Koral Akibat PT. MME Bersihkan Jalan

Sriwijayanews | Muara Enim - Kegiatan yang dilakukan PT. Manambang Muara Enim (MME) pada Rabu malam Kamis (03/05/2023) sekitar pukul 21.30 WIB berdampak jalan lintas Muara Enim - Batu Raja dipenuhi tanah liat hitam bercampur koral membuat jalan tersebut menjadi sangat licin.
Menurut Ketua BPD Desa Darmo Evan, akibat kendaraan angkutan batubara dari PT. MME dan perbaikan dari jalan aspal menuju jalan PT. MME dengan menggunakan alat berat sehingga tanah dari jalan PT. MME yang diperbaiki berhamburan ke jalan aspal bercampur koral mulai dari Desa Darmo sampai Desa Keban Agung
Dengan kondisi jalan yang licin sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kecelakaan lalulintas bagi pengguna jalan tersebut, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Dikatakan evan, hal tersebut sangat membahayakan bagi pengguna jalan, apalagi pada pagi hari anak-anak berangkat sekolah.
"Bapak-bapak yang berangkt kerja serta ibu-ibu sudah mulai beraktifitas untuk pergi ke pasar Tanjung Enim," ucapnya.
Kejadian tersebut tentu PT. MME harus bertanggung jawab untuk membersihkan tanah bercampur batu koral di jalan antara desa Darmo dan Desa Keban Agung sampai bersih.
Diharapkan kepada pemerintah dan pihak berkompeten untuk mengambil tindakan kepada PT. MME agar bertanggung jawab dengan kejadian malam ini dan kedepannya.
Jalan ini menjadi akses jalan perusahaan angkutan Batubara yang ada di Kecamatan Lawang Kidul maupun Kecamatan Tanjung Agung.
Ketika dikonfirmasi dengan Humas PT. MME Darwis melalui WhatsApp nya tidak ada jawaban, sampai berita ini di terbitkan dari perusahaan belum ada jawaban dan tanah bercampur koral belum di bersihkan.
Ditempat kejadian Ketua Asmara Kabupaten Muara Enim saudara Muhammad Zulvian atau biasa disapa Bung Ichon ikut turun langsung memantau dan memberikan komentar bahwa memang saat ini musim hujan blm berakhir dan masih berpotensi roda-roda kendaraan-kendaraan tambang batubara tersebut membawa material tanah dan batu sampai kejalan raya namun semua perusahaan boleh mencari rejeki di bumi serasan sekundang ini tetapi jangan sampai masyarakat dirugikan bahkan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu-lintas akibat dari kegiatan perusahaan tersebut.
Asmara sebagai lembaga kontrol masyarakat sekitar wilayah tambang batubara juga fokus untuk hal pembelaan-pembelaan hak masyrakat seperti diatas tegas Bung Ichon menambahakan.
Menjaga kondusifitas investasi di Kabupaten Muara Enim adalah tugas kita bersama, baik itu forkopimda, masyarakat dan stakeholder daerah sekitar wilayah tambang, namun Bung Ichon menegaskan adalah wajib dalam pengawasan regulasi yang menyangkut kegiatan perusahaan penambangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi tugas dari pemerintah pusat namun pemerintah daerah juga punya andil untuk hal pengawasan. Ingat ya yang saya sampaikan adalah pengawasan jika yang berhubungan langsung dengan masyarakat sekitar wilayah tambang.
Diluar dari hal diatas Bung Ichon juga menyampaikan jika tak bisa kita pungkiri saat ini kegiatan tambang batubara dikabupaten muara enim ini ada yang namanya PETI yang sama2 berpotensi hal sama seperti yang Bung Ichon sampaikan diatas. Namun kali ini Bung Ichon menegaskan jika PETI dan Perusahaan tambang batubara sama2 punya sisi nilai yang bisa mendatangkan banyak manfaat bagi masyarakat kabupaten muara enim jika diawasi pemerintah dan diberikan solusi regulasi serta diarahkan dengan benar.
Adapun harapan Bung Ichon menanggapi kejadian diatas mudah-mudahan hal seperti ini tak terulang lagi kedepan dan perusahaan dapat mencarikan solusi yang baik seperti menyiapkan tanki air, tenaga pembersihan jalan yang cukup dan tetap berkoordinasi dgn lingkungan sekitar seperti dicontohkan pembersihan jalan oleh PETI selama ini.
Editor :M Umar