Diduga Pelaku Pembacokan Pekerja Kebun Sawit Ditangkap Polsek Rambang Lubai

Tersangka karyawan PT.BSP Rahmat Sugeng Bawono diamankan Polisi.
Sriwijayanews l Muara Enim - Kasus penganiayaan dan pembacokan pekerja kebun sawit pada hari Jumat (10/3/2023) pukul 10.00 WIB, bertepatan di areal blok H40 PT BSP desa Jiwa Baru, kecamatan Lubai Ulu, kabuaten Muara Enim.
Penganiayaan terhadap pekerja Rafi Yanuar Ramadhan (korban) bin Dadang edi Rochaedi yang di lakukan oleh karyawan PT.BSP Rahmat Sugeng Bawono
Dikatakan AKBP Andi Supriadi, SH., SIK. MH melalui kapolsek Rambang Lubai AKP Hendrinadi, SH., MH Sebelum kejadian penganiayaan terhadap korban Rf, pelaku ditegur oleh korban dan korban memberikan surat peringatan (SP) kepada pelaku, karena pelaku Rsb karena pekerjaannya sebagai penyusun pelepah sawit tidak sesuai dengan SOP dan saat berada TKP keduanya bertemu dan pelaku merasa tidak senang di beri Surat Peringatan (SP yang kedua) pelaku lansung membacok korban di bagian punggung dengan alat agrek sebanyak satu kali, korban terjatuh dan meminta pertolongan kepada karyawan lain, melihat korban jatuh dan menjerit pelaku kemudian melarikan diri
"Buntut dari penganiayaan pembacokan tersebut korban melapor ke Polsek Rambang Lubai," terang Kapolsek Rambang Lubai Akp Hendrinadi di dampingi Kanit Reskrim BRIPKA Dali Warsah, SH.
Setelah mendapat laporan tentang keberadaan tersangka, anggota Polsek Rb Lubai melakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya di ketahui keberadaan tersangka kita tangkap di rumahnya di dusun II Desa Jiwa Baru kecamatan Lubai, kabupaten Muara Enim, Tampa melakukan perlawanan beserta barang bukti
Sekarang tersangka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Rambang Lubai, "pungkas Kapolsek.
Editor :Sapriansyah
Source : Polres Muara Enim